• Senin, 22 Desember 2025

Raih 10 Kursi, Golkar Pegang Palu Pimpinan DPR Papua

Photo Author
- Kamis, 21 Maret 2024 | 04:36 WIB
Lambang Partai Golkar. Diketahui Partai Golkar menang di Pileg 2024 tingkat DPR Papua dengan meraih 10 kursi.
Lambang Partai Golkar. Diketahui Partai Golkar menang di Pileg 2024 tingkat DPR Papua dengan meraih 10 kursi.

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - KPU Papua akhirnya menuntaskan pleno penghitungan suara tingkat Provinsi Papua, Kamis (21/3/2024) pagi.

Adapun pleno di KPU Provinsi Papua ditutup dengan pleno dari Kota Jayapura untuk satu jenis pemilihan DPR Papua.

Proses pleno yang baru ditutup pada jam 04.08 WIT pagi tadi berjalan lancar dan aman, kendatipun masih ada saksi dari beberapa parpol tidak menerima hasil pleno rekapitulasi di tingkat KPU Papua tersebut.

Baca Juga: REKAPITULASI Lengkap Pilpres 2024 di Tanah Papua: Prabowo – Gibran Menang 100 Persen

Namun dari hasil pleno rekapitulasi dari 9 kabupaten/kota di Papua tersebut, Partai Golkar keluar sebagai pemenang dengan meraih 10 kursi.

"Pada prinsipnya kami menyampaikan banyak terima kasih kepada KPU Papua yang sudah melaksanakan proses pleno ini dengan baik," ucap Saksi Partai Golkar, Adam Arisoi ketika ditemui Ceposonline.com usai pleno.

Saksi Golkar, Adam Arisoi diwawancara usai pleno KPU Papua, Kamis (21/3/2024). (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN)

Kata Arisoi, sekalipun dalam proses pelaksanaanya sedikit terlambat, namun semua berakhir dengan baik hingga malam ini telah ditetapkan hasil pleno rekapitulasi perhitungan suara dari 8 kabupaten dan 1 kota di Papua.

"Dari hasil rekapitulasi ini Partai Golkar memperoleh 10 kursi di DPR Papua,"ujarnya.

Arisoi menjelaskan perolehan 10 kursi yang didapat Partai Golkar di antaranya 2 kursi dari dapil 1.

Lalu 1 kursi dari dapil 2, kemudian 2 kursi dari dapil 3, dan 1 kursi dari dapil IV.

Adapula 1 kursi dari dapil V, 2 kursi dari dapil VI dan 1 kursi dari dapil VII.

"Jadi, totalnya ada 10 kursi yang kita capai dari 7 dapil di Papua pada hasil Pemilu Legislatif tahun 2024 ini," terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akademisi Beberkan Peluang Putusan MK

Selasa, 16 September 2025 | 09:55 WIB

Para Tokoh Tiba-tiba Berkumpul Minta MK Lebih Peka

Kamis, 4 September 2025 | 09:10 WIB

PSU Papua Berlanjut ke MK

Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:15 WIB

Dua Kubu Gelar Aksi Protes di Depan KPU Papua

Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:38 WIB
X