Dengan hasil ini, Golkar jadi partai pemenang di tingkat DPR Papua.
"Inikan baru pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi dan secara nasional. Selanjutnya penetapan caleg terpilih itu belum dilakukan, karena kemungkinan pasti ada sengketa lagi bagi partai politik yang merasa dirugikan dari hasil Pemilu ini," tegasnya.
Mantan Ketua KPU Papua ini menjelaskan, mungkin saja ada para pihak yang belum puas dengan hasil Pemilu ini, sehingga masih lakukan upaya hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Mungkin nanti kalau terjadi sengketa ke MK, maka setelah proses itu selesai baru KPU melakukan penetapan caleg terpilih baik itu di DPRD, DPR RI dan DPR Provinsi," tuturnya.
Baca Juga: RESMI! Prabowo – Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih RI
Sementara itu Adam Arisoi merupakan salah satu caleg dari Partai Golkar yang maju di Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 lalu dari dapil VI.
"Saya sendiri maju dari dapil VI dan meraih suara sekitar 5.600 lebih dan lolos ke DPR Papua," kata Arisoi.
Arisoi menyampaikan, jika dari Dapil VI, Golkar berhasil mengutus 2 kursi ke DPR Papua.
"Memang ada persoalan dalam pleno ini, namu mekanisme proses yang dilakukan oleh KPU Provinsi Papua ini tetap kita dukung penuh, kalaupun ada keberatan atau kejadian khusus dalam proses itu hal yang wajar dan dinamika dalam sebuah Pemilu, tetapi secara keseluruhan semua berjalan aman," tutup Arisoi. (*)