• Minggu, 21 Desember 2025

KPU Ketok Palu, Matius Fakhiri Disahkan sebagai Gubernur Papua Terpilih?

Photo Author
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 23:08 WIB
Ketua KPU Papua, Diana Dorthea Simbiak, membacakan hasil PSU Pilgub Papua, di mana Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen ditetapkan sebagai pemenang. (KOLASE/TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE KPU PAPUA)
Ketua KPU Papua, Diana Dorthea Simbiak, membacakan hasil PSU Pilgub Papua, di mana Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen ditetapkan sebagai pemenang. (KOLASE/TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE KPU PAPUA)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - KPU Papua resmi mengesahkan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Nomor Urut 2, Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen, sebagai pemenang PSU Pilgub Papua.

Adapun hal ini berdasarkan Rapat Pleno Penetapan Hasil Rekapitulasi Suara PSU Pilgub Papua di Kantor KPU Papua pada Rabu, 20 Agustus 2025, sekiranya pukul 22.45 WIT.

Ketok palu pengesahan ini dilakukan Ketua KPU Papua, Diana Dorthea Simbiak.

Diketahui, Matius Fakhiri - Aryoko Rumaropen keluar sebagai pemenang PSU Pilgub Papua dengan perolehan 259.817 suara atau setara 50,4 persen.

Keduanya mengalahkan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Nomor Urut 1, Benhur Tomi Mano dan Constant Karma, yang meraih 255.683 suara atau setara 49,6 persen.

Dengan kata lain, Matius Fakhiri - Aryoko Rumaropen menang atas Benhur Tomi Mano - Constant Karma dengan keunggulan 4.134 suara.

Usai pengesahan hasil rekapitulasi suara PSU Pilgub Papua, maka tahapan selanjutnya ialah pengusulan pengesahan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih.

Namun, sebelum itu, paslon yang tidak puas dengan hasil rekapitulasi suara dapat mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Data KPU Papua

BTM-CK: 255.683
MARIYO: 259.817
Daftar Suara Sah: 515.500
Daftar Suara Tidak Sah: 5.772
Total: 521.272

(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akademisi Beberkan Peluang Putusan MK

Selasa, 16 September 2025 | 09:55 WIB

Para Tokoh Tiba-tiba Berkumpul Minta MK Lebih Peka

Kamis, 4 September 2025 | 09:10 WIB

PSU Papua Berlanjut ke MK

Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:15 WIB

Dua Kubu Gelar Aksi Protes di Depan KPU Papua

Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:38 WIB

Pusat Berang, Nama Organisasi Aktivis Dicatut

Senin, 11 Agustus 2025 | 21:37 WIB
X