• Minggu, 21 Desember 2025

Pelantikan 8 Pejabat Tinggi Pratama, Pemkab Jayawijaya Tegaskan Sudah Sesuai Regulasi

Photo Author
- Minggu, 21 Desember 2025 | 14:46 WIB
Bupati Jayawijaya Atenius Murib saat melantik 8 Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Jayawijaya. jumat (19/12/2025) malam (Ceposonline.com/deni)
Bupati Jayawijaya Atenius Murib saat melantik 8 Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Jayawijaya. jumat (19/12/2025) malam (Ceposonline.com/deni)

CEPOSONLINE.COM, WAMENA - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayawijaya memastikan pelantikan 8 pejabat definitif oleh Bupati Jayawijaya sudah sesuai dengan mekanisme yang dilakukan mulai dari pendaftaran, uji kompetensi dan evaluasi kinerja, Sabtu (20/12/2025).

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Jayawijaya Pius Wetipo menekankan dari hasil uji kompetensi dan evaluasi kinerja hasilnya diserahkan ke BKN Perwakilan Papua, selanjutnya dari Instansi tersebut mengeluarkan persetujuan teknis dan kemarin Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dalam hal ini Bupati bisa melantik 8 pejabat definitif.

"Jabatan kini definitif antara lain, Asisten I Bidang Pemerintahan Tinggal Wusono, Kepala Dinas Pertanian J. Hendri Tetelapta, kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Enggel CH.W Sorabut, Staf Ahli Bidang pemerintahan politik dan Hukum Nikolas Itlay, Kepala DP3KB Kenius Tabuni,"ungkapnya di Wamena.

Disamping itu untuk Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman saat ini dipegang oleh Amsal Wamu, Kepala Dinas Sosial Simon Kalolik dan Kepala Dinas Pendidikan Kaleb Asso, BKPSDM berharap dengan adanya jabatan definitif ini kedepan bisa membantu pemerintahan yang sudah ada.

"Kami berharap 8 pejabat definitif ini bisa menerjemahkan visi dan misi bupati dan Wakil Bupati guna memberikan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan dengan baik,"kata Pius Wetipo.

Pius juga mengaku untuk pejabat lainnya yang saat ini masih berstatus pelaksana tugas, akan dilakukan pada pelantikan ke III dimana ada 12 jabatan yang akan dilakukan seleksi lagi dan pengumumannya sudah disampaikan sejak 15-29 November lalu dan nanti akan menuju ke pemberkasan.

"Ada tim seleksi yang akan melihat pendaftaran dan pemberkasan, dan nantinya mereka yang akan menentukan apakah yang mendaftar itu bisa ikut atau tidak, apabila mereka bisa melalui tahapan itu maka selanjutnya akan dilakukan test uji kompetensi dan evaluasi kinerja." bebernya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Weny Firmansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRK Jayawijaya Rancang Perda Pelarangan Miras

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:24 WIB

Trigana Air Tambah Extra Flight Wamena–Jayapura

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:22 WIB
X