• Minggu, 21 Desember 2025

Dua Kubu Gelar Aksi Protes di Depan KPU Papua

Photo Author
- Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:38 WIB
Massa dari Kubu 01 dan 02 saat gelar aksi di Kantor KPU Papua, Selasa (19/8/2025). (CEPOSONLINE.COM/KAREL)
Massa dari Kubu 01 dan 02 saat gelar aksi di Kantor KPU Papua, Selasa (19/8/2025). (CEPOSONLINE.COM/KAREL)

CEPPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Aksi protes terhadap proses pleno Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Papua digelar di depan Kantor KPU Papua, Selasa (19/8/2025).

Aksi tersebut diikuti oleh dua kubu pendukung pasangan calon, yakni kubu 01 Benhur Tomi Mano dan Contant Karma (BTM-CK) dan kubu 02, Mathius D. Fakhiri dan Aryoko Rumaropen (MARI-YO).

Massa dari kubu 01 menuntut agar KPU RI segera mencopot Ketua KPU Biak Numfor, karena dinilai merugikan pasangan calon BTM-CK. “Copot, copot Ketua KPU Biak,” teriak salah satu peserta aksi dalam orasinya.

Sementara itu, kubu 02 mendesak KPU Papua untuk tidak lagi merubah hasil pleno tingkat kabupaten/kota.

Mereka meminta KPU Papua memastikan hasil tersebut tetap sah dan menetapkan kemenangan pasangan Mari-Yo.

"Kami akan menunggu di Kantor KPU sampai tanggal 22 Agustus. Kita harus menanti kemenangan Mari-Yo,” ujar salah satu orator dari kubu 02.

Aksi yang digelar di depan Kantor KPU Papua ini mendapat pengawalan ketat aparat keamanan berseragam lengkap.

Meski menghambat arus lalu lintas di sekitar lokasi, situasi terpantau masih kondusif hingga berita ini diturunkan (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdel Gamel Naser

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akademisi Beberkan Peluang Putusan MK

Selasa, 16 September 2025 | 09:55 WIB

Para Tokoh Tiba-tiba Berkumpul Minta MK Lebih Peka

Kamis, 4 September 2025 | 09:10 WIB

PSU Papua Berlanjut ke MK

Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:15 WIB

Dua Kubu Gelar Aksi Protes di Depan KPU Papua

Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:38 WIB

Pusat Berang, Nama Organisasi Aktivis Dicatut

Senin, 11 Agustus 2025 | 21:37 WIB
X