CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Keberadaan Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias Rumbewas belum juga diketahui hingga saat ini.
Ia hilang kontak empat hari pasca-pencoblosan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua. Nomor teleponnya tak bisa dihubungi sejak Sabtu (9/8/2025).
Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Papua, Haritje Latuihamallo membenarkan jika Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias Rumbewas tak bisa dihubungi melalui telepon selulernya.
Bahkan hingga kini, mereka juga belum mengetahui keberadaan yang bersangkutan.
”Saya belum tahu apakah kondisi yang bersangkutan aman atau tidak. Sebab, nomor teleponnya tidak bisa dihubungi. Jadi, kita belum tahu kondisi Ketua Bawaslu sekarang bagaimana,” ungkap Hartije saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (12/8/2025).
Namun, Hartije mengaku, sebelum hilang kontak. Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias Rumbewas sempat menghubungi dirinya pada Jumat (8/8/2025) malam.
”Jumat (8/8/2025) malam, dia (Ketua Bawaslu Jayapura) meminta saya ke Kabupaten Jayapura. Tetapi saat itu saya sedang berada di Waropen,” katanya.
”Dia cuma bilang agar secepatnya mengunjungi dirinya ke Kabupaten Jayapura. Setelah itu, yang bersangkutan tak bisa lagi dihubungi,” sambungnya.
Hartije mengaku tak tahu apakah percakapan melalui via telepon itu lantaran Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura sedang merasa adanya tekanan pihak eksternal atau tidak, namun dirinya masih berpikir positif saja.
“Apakah saat itu posisinya sedang mendapatkan tekanan eksternal atau tidak, karena ketika saya telepon hanya diminta untuk saya ke sini (Kabupaten Jayapura),”
Untuk itu, selaku Anggota Bawaslu Provinsi Papua, secara pribadi Hartije menegaskan kepada semua pihak agar tidak mengganggu proses rekapitulasi yang saat ini sedang berjalan.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses demokrasi di tanah Papua,” tutup Haritje Latuihamallo. (*)