• Minggu, 21 Desember 2025

MK Lanjutkan Sengketa PSU ke Tahap Pembuktian, BTM Ajak Masyarakat Papua Tidak Beruforia

Photo Author
- Kamis, 11 September 2025 | 19:47 WIB
BTM-CK selaku pihak pemohon dalam sengketa PSU Pilgub Papua di MK.(CEPOSONLINE.COM/ISTIMEWA)
BTM-CK selaku pihak pemohon dalam sengketa PSU Pilgub Papua di MK.(CEPOSONLINE.COM/ISTIMEWA)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia memutuskan untuk melanjutkan perkara sengketa hasil Pemilihan Suara Ulang (PSU) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun 2024 ke tahap sidang pembuktian.

 

Keputusan tersebut dibacakan dalam sidang putusan sela (dismissal) di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025), oleh Hakim Konstitusi Saldi Isra.

 

Perkara dengan nomor registrasi 328/PHPU.GUB-XXIII/2025 ini diajukan oleh pasangan calon Benhur Tomi Mano–Constant Karma (BTM–CK). 

 

Dalam gugatannya, pasangan ini mendalilkan adanya berbagai bentuk kecurangan dan pelanggaran serius dalam proses PSU, termasuk perbedaan signifikan antara formulir C Hasil dan D Hasil.

 

Menanggapi putusan tersebut, Benhur Tomi Mano meminta seluruh pendukungnya untuk tidak bereuforia berlebihan. Ia menekankan bahwa perjuangan masih panjang dan harus dijalani dengan tenang.

 

"Perjuangan kita belum selesai. Mari tetap tenang, berdoa, supaya perjuangan kita menuju kebenaran dapat terwujud,"ujar BTM.

 

Menurutnya, putusan dismissal ini hanya awal dari perjalanan panjang. Tahap pembuktian justru akan menjadi lebih berat, sehingga ia mengingatkan masyarakat Papua untuk tidak terprovokasi dengan berbagai isu yang beredar.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Elfira Halifa

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akademisi Beberkan Peluang Putusan MK

Selasa, 16 September 2025 | 09:55 WIB

Para Tokoh Tiba-tiba Berkumpul Minta MK Lebih Peka

Kamis, 4 September 2025 | 09:10 WIB

PSU Papua Berlanjut ke MK

Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:15 WIB

Dua Kubu Gelar Aksi Protes di Depan KPU Papua

Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:38 WIB

Pusat Berang, Nama Organisasi Aktivis Dicatut

Senin, 11 Agustus 2025 | 21:37 WIB
X