CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Hingga kini, hasil Pemilu tahun 2024 belum bisa diketahui siapa yang akan duduk sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua. Hasil Pemilu sempat menjadi panjang setelah adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Setelah itu, banyak yang mewanti usai PSU sudah harus ada gubernur terpilih. Namun nyatanya, hasil PSU juga masih dilakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Terkait ini belasan tokoh Papua dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh perempuan dari 7 wilayah adat di Tanah Papua angkat suara. Mereka menyatakan sebagai representasi suara rakyat dalam gerakan 'Rakyat Bersuara'.
Para tokoh ini mendesak MK lebih peka melihat lamanya proses demokrasi di Papua. Rakyat Papua masih harus menunggu hasil MK dan ini dikatakan sangat merugikan. Para tokoh ini memberi pernyataan agar MK segera memutuskan hasil PSU tanpa perlu memperpanjang proses hukum.
Pernyataan sikap ini dibacakan Ondofolo Ismail Ishak Mebri yang juga Ketua Presidium Masyarakat Adat Tabi.
Ia menyampaikan bahwa sejatinya seluruh tahapan PSU Pilgub Papua sudah berjalan aman, tertib, serta jujur dan adil di 9 kabupaten/kota.
Dan disitu rakyat telah memilih calon Gubernur Papua definitif yakni Matius Fakhiri – Aryoko Rumaropen. “Untuk proses pembelaan hukum memang menjadi hak setiap warga negara, namun kami pikir ini hanya membuang-buang waktu dan energi dan membosankan karena memakan waktu yang lama," kata Ismail Mebri di Jayapura, Rabu (3/9/2025).