CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua kini mengundang keluarga almarhumah Regina Muabuay, Jumat (2/8/2024) sore.
Adapun undangan tersebut membahas terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Almurhumah Regina Muabuay.
Seperti diketahui Almarhumah Regina Muabuay merupakan anggota DPD RI terpilih pada Pemilu 2024 lalu.
Sementara itu pada pertemuan yang berlangsung di KPU Papua tersebut ada sejumlah aspirasi yang disampaikan oleh keluarga almarhumah Regina Muabuay.
Perwakilan Keluarga Besar Muabuay-Aragay, Edison Muabuay mengatakan, kehadiran mereka untuk memenuhi undangan dari KPU Provinsi Papua.
"Jadi, KPU Papua meminta kami datang untuk mendengar terkait rencana proses PAW terhadap almarhumah Regina Muabuay,"ucap Edison Muabuay.
Kata Edison Muabuay, ada 5 poin pernyataan sikap yang disampaikan pihaknya ke KPU Provinsi Papua yakni:
1. Kami mempertahankan kursi terpilihnya almarhumah Regina Muabuay sebagai anggota DPD RI terpilih dapil Papua periode 2024-2029, karena perolehan suara 70.564 merupakan suara independen dan murni dari lapisan masyarakat.
2. Kami menginginkan penganti almarhumah merupakan sosok perempuan asli Papua, mengingat dia merupakan aktivis dan tokoh perempuan Papua yang sangat aktif dalam memperjuangkan hak-hak perempuan asli Papua.
3. Kami berharap sosok pengantinya diberikan kepada hak waris.
4. Kami keluarga tidak bersedia memberikan dokumen administrasi berupa surat keterangan kematian dari lurah, akta kematian, foto atau dokumen apapun yang menjadi syarat pengantian calon terpilih dan jika kemudian hari terdapat dokumen tersebut dilampirkan maka kami akan menempuh jalur hukum.
5. KPU Papua tidak berhak melakukan pergantian secara sepihak terhadap almarhumah, karena proses pergantian itu wewenangnya KPU RI dan DPD RI.