• Senin, 22 Desember 2025

Menuju Pilkada, Pansus MRP Ingatkan Hal Ini ke KPU

Photo Author
- Jumat, 2 Agustus 2024 | 11:30 WIB
Izak Hikoyabi.    (Ceposonline.com/Foto: HANS PALEN)
Izak Hikoyabi. (Ceposonline.com/Foto: HANS PALEN)

"Kami MRP penting menyampaikan hal ini karena memang ini belum ada dalam PKPU. Kami juga sudah komunikasikan hal ini di KPU Pusat dan KPU Provinsi agar harus mengacu pada undang Pemilu pasal 40 ayat 1, 2 dan 5 nomor 10 tahun 2016,"tegasnya.

Izak Hikoyabi menyampaikan, memang akan ada penafsiran yang berbeda-beda, namun harus dipastikan bahwa kepastian hukum Pemilu di tanah Papua itu juga penting untuk diperhatikan.

"Sejauh ini kami MRP terus membangun komunikasi berbagai pihak terkait, memastikan Pilkada di Tanah Papua ini berjalan aman, damai, sukses dan kualitas Pemilunya harus lebih baik,"imbuhnya.

Kata Izak Hikoyabi, tentu untuk mencapai semua ini, maka harus dimulai dengan pelaksanan yang baik oleh penyelenggara.

"Intinya kami MRP akan tetap menjalankan tugasnya sesuai tupoksinya. Khusus untuk Pilgub, dimana MRP akan melakukan klarifikasi terhadap bakal calon yang disampaikan oleh KPU Provinsi Papua, terutama memastikan apakah dia OAP atau tidak. Kami akan lakukan ini dengan ketat, karena MRP punya tugas memberikan pertimbangan,"pungkas Izak Hikoyabi. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yonathan R.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akademisi Beberkan Peluang Putusan MK

Selasa, 16 September 2025 | 09:55 WIB

Para Tokoh Tiba-tiba Berkumpul Minta MK Lebih Peka

Kamis, 4 September 2025 | 09:10 WIB

PSU Papua Berlanjut ke MK

Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:15 WIB

Dua Kubu Gelar Aksi Protes di Depan KPU Papua

Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:38 WIB
X