Sebab jika tidak, maka akan berpengaruh pada pelaksanaan Pilkada di Kota Jayapura pada Pemilukada serentak November 2024 mendatang.
"Komisioner KPU Kota Jayapura ini baru dilantik dan baru menjalankan tugas, tapi sudah mulai bikin aturan sendiri, kami minta KPU RI segera merespon hal ini, guna menyukseskan pemilukada di Kota Jayapura yang Langsung Umum Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (Luber dan Jurdil)," imbuhnya.
Baca Juga: KPU Papua Pegunugan Luncurkan Tahapan Pilkada, Maskot dan Jingle
Adapun aksi tersebut tidak mendapatkan jawaban langsung dari Komisoner KPU, lantaran semua Komisioner sedang bertugas di luar kantor.
Sehingga FPD ini akan kembali melakukan aksi damai di Kantor KPU Rabu (22/5/2024) mendatang.
"Kami akan kembali dengan membawa masa yang lebih banyak, karena aksi hari ini tidak ada jawaban dari Komisioner KPU Kota Jayapura," tuturnya (*)