"Hampir mau dipidanakan karena plenonya hampir mau lewat dari tanggal yang ditentukan secara Nasional,"bebernya.
Beruntungnya KPU Provinsi Papua bisa ambil alih pleno di KPU Kota Jayapura, karena pada saat ini bersamaan dengan transisi berakhirnya jabatan KPU Kota Jayapura.
"Harapan saya peristiwa di Pemilu lalu, agar tidak terulang lagi pada Pilkada Wali Kota Jayapura nanti. KPU harus benar-benar evaluasi semua masalah yang ada, agar tidak terjadi masalah yang sama,"tutup Frans Pekey. (*)