"Mungkin nanti kalau terjadi sengketa ke MK, maka setelah proses itu selesai baru KPU melakukan penetapan caleg terpilih baik itu di DPRD, DPR RI dan DPR Provinsi,"tuturnya.
Adapun Adam Arisoy merupakan salah satu caleg dari Partai Golkar yang maju di Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 lalu dari Dapil VI.
"Saya sendiri maju dari Dapil VI dan meraih suara sekitar 5.600 lebih dan lolos ke DPR Papua," kata Arisoy.
Arisoy menyampaikan, jika dari Dapil VI, Golkar berhasil meraih 2 kursi ke DPR Papua.
"Memang ada persoalan dalam pleno ini, namun mekanisme proses yang dilakukan oleh KPU Provinsi Papua ini tetap kita dukung penuh, kalaupun ada keberatan atau kejadian khusus dalam proses itu hal yang wajar dan dinamika dalam sebuah Pemilu, tetapi secara keseluruhan semua berjalan aman,"tutup Arisoy. (*)