• Senin, 22 Desember 2025

Raih 10 Kursi, Partai Golkar Provinsi Papua Pegang Palu Pimpinan DPR Papua

Photo Author
- Kamis, 21 Maret 2024 | 05:16 WIB
Saksi Partai Golkar, Adam Arisoy ketika menyaksikan penyerahan berita acara pleno dari KPU Provinsi Papua.  (Ceposonline.com/HANS PALEN)
Saksi Partai Golkar, Adam Arisoy ketika menyaksikan penyerahan berita acara pleno dari KPU Provinsi Papua. (Ceposonline.com/HANS PALEN)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- KPU Provinsi Papua akhirnya menuntaskan pleno penghitungan suara tingkat Provinsi Papua, Kamis (21/3/2024) dini hari tadi.

Adapun pleno di KPU Provinsi Papua ditutup dengan pleno akhirnya dari Kota Jayapura untuk satu jenis pemilihan yaitu DPR Papua.

Proses pleno yang baru ditutup pada pukul 04.08 WIT dini hari tadi berjalan lancar dan aman, kendatu masih ada saksi dari beberapa Parpol tidak menerima hasil pleno rekapitulasi di tingkat KPU Provinsi Papua tersebut.

Namun dari hasil pleno rekapitulasi dari 9 kabupaten/kota di Provinsi Papua tersebut dimana Partai Golkar keluar sebagai pemenang dengan meraih 10 kursi.

"Pada prinsipnya kami menyampaikan banyak terima kasih kepada KPU Provinsi Papua yang sudah melaksanakan proses pleno ini dengan baik,"ucap Saksi Partai Golkar, Adam Arisoy ketika ditemui Ceposonline.com usai pleno.

Kata Arisoy, sekalipun dalam proses pelaksanaanya sedikit terlambat, namun semua berakhir dengan baik dan telah ditetapkan hasil pleno rekapitulasi perhitungan suara dari 8 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Papua.

"Dari hasil rekapitulasi ini Partai Golkar memperoleh 10 kursi ke DPR Papua," ungkapnya.

Arisoy menjelaskan, perolehan 10 kursi Partai Golkar tersebut didapatkan yakni, 2 kursi dari Dapil 1.

Lalu 1 kursi dari Dapil 2, kemudian 2 kursi dari Dapil 3 dan 1 kursi dari Dapil IV.

Kemudian 1 kursi dari Dapil V, 2 kursi dari Dapil VI dan 1 kursi dari Dapil VII.

"Jadi, totalnya ada 10 kursi yang kita capai dari 7 Dapil di Provinsi Papua pada hasil Pemilu Legislatif tahun 2024 ini," jelasnya.

Arisoy mengaku, untuk sementara dari hasil akhir pleno penghitungan suara tingkat Provinsi Papua dimana Partai Golkar menjadi partai pemenang dengan meraih suara terbanyak dengan meraih 10 kursi ke DPR Papua.

"Inikan baru pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi dan secara nasional. Selanjutnya penetapan Caleg terpilih itu belum dilakukan, karena kemungkinan pasti ada sengketa lagi dari partai politik yang merasa dirugikan dari hasil Pemilu ini," ujarnya.

Mantan Ketua KPU Papua ini menjelaskan, mungkin saja ada para pihak yang belum puas dengan hasil Pemilu ini, sehingga masih lakukan upaya hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yonathan R.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akademisi Beberkan Peluang Putusan MK

Selasa, 16 September 2025 | 09:55 WIB

Para Tokoh Tiba-tiba Berkumpul Minta MK Lebih Peka

Kamis, 4 September 2025 | 09:10 WIB

PSU Papua Berlanjut ke MK

Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:15 WIB

Dua Kubu Gelar Aksi Protes di Depan KPU Papua

Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:38 WIB
X