CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Komisioner KPU Papua, Yohanes Fajar Irianto, mendorong percepatan proses pleno KPU di tingkat kabupaten/kota.
Hal ini bertujuan agar pleno di KPU tingkat provinsi juga dapat segera dimulai.
“Paling lambat itu tanggal 15 Maret 2024 nanti semua pleno dari tingkat kabupaten/kota di Papua harus tuntas,” ujar Fajar ketika dihubungi Ceposonline.com, Selasa (12/3/2024) malam.
“Sebab, setelah itu dilanjutkan ke KPU RI," terangnya.
Baca Juga: KPU PPS Rampung Pleno Tingkat Provinsi, Ini Parpol yang Berhasil Rebut Kursi di DPR PPS
Sebelumnya, diketahui bahwa terdapat dua daerah di Papua yang belum menuntaskan proses pleno.
Dua daerah ini adalah Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura.
Baca Juga: Lis Tabuni Raih Suara DPD RI Terbanyak di Puncak Jaya
Tak ayal, KPU Papua mengambil langkah dengan melakukan supervisi ke dua KPU tersebut guna mendorong percepatan proses pleno rekapitulasi.
“Kita lakukan monitoring dan pendampingan agar proses pleno di tingkat Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura bisa lebih cepat dan serius lagi merekap hasil Pemilu.”
“Tujuannya agar tidak lewat batas waktu yang ditentukan,” tambahnya.
"Mudah-mudahan hingga batas waktu yang ditentukan semua sudah beres,” pungkasnya.
Baca Juga: Inarius Douw Sesalkan Adanya Indikasi Money Politic di Papua Tengah