CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - KPU Papua melakukan supervisi ke KPU Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura.
"Jadi, hari ini tadi kami tidak ada jadwal untuk pleno, karena ada lakukan supervisi ke KPU Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura," ungkap Komisioner KPU Provinsi Papua, Yohanes Fajar Irianto, ketika dihubungi Ceposonline.com, Selasa (12/3/2024) malam.
Kata Fajar, pihaknya melakukan supervisi ke KPU Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura tersebut untuk mendorong percepatan proses pleno rekapitulasi mereka.
"Kita mendorong supaya mereka percepat proses plenonya, supaya pleno di tingkat KPU Provinsi juga bisa segera dimulai," ujarnya.
Kata Fajar, dua daerah ini sejauh ini memang belum menuntaskan proses pleno mereka di tingkat kabupaten/kota.
Pihaknya terpaksa harus lakukan monitoring dan pendampingan agar proses pleno ditingkat Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura bisa lebih cepat dan serius lagi merekap hasil Pemilu.
Baca Juga: Tiga Daerah Ini Belum Lakukan Pleno di Tingkat KPU Provinsi Papua, Ada Apa?
Tujuannya agar tidak lewat batas waktu yang ditentukan.
"Paling lambat itu tanggal 15 Maret 2024 nanti semua pleno dari tingkat kabupaten/kota di Papua harus tuntas. Sebab, setelah itu dilanjutkan ke KPU RI," terangnya.
Ditanya masalah keterlambatan pleno di 2 daerah tersebut, Fajar menyampaikan, untuk Kabupaten Jayapura masih ada tiga distrik yang belum tuntas plenonya.
Baca Juga: Tuntut Kembalikan Hak Kesulungan, Masyarakat Gelar Demo Damai
Adapun tiga distrik tersebut yakni, Distrik Kaureh, Sentani Kota, dan Waibu.
"Tadi kita sudah tekankan kepada KPUnya agar tuntaskan sampai malam ini, lalu mulai hari Rabu besok mereka harus bawa ke KPU Provinsi untuk mulai pleno," bebernya.