• Senin, 22 Desember 2025

Ini Jumlah Surat Suara Pilpres dan DPD RI di Kota Jayapura

Photo Author
- Sabtu, 13 Januari 2024 | 16:01 WIB
Ketua KPU Kota Jayapura, Oktovianus Injama, bicara soal banyaknya jumlah surat suara di Kota Jayapura. (ROBERT MBOIK/CENDERAWASIH POS)
Ketua KPU Kota Jayapura, Oktovianus Injama, bicara soal banyaknya jumlah surat suara di Kota Jayapura. (ROBERT MBOIK/CENDERAWASIH POS)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Ketua KPU Kota Jayapura, Oktovianus Injama, mengungkapkan bahwa terdapat 400 karton berisikan surat suara Pilpres dan DPD RI yang telah diterima KPU Kota Jayapura.

Bahkan segel dari karton yang berisikan surat suara itu telah dibuka secara resmi oleh Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, didampingi stakeholder terkait lainnya, di gudang logistik Pemilu di Entrop, Sabtu (13/1/2024).

“Total surat suara di dalam 400 karton itu ada sebanyak 263.629 dari masing-masing pemilihan,” kata Oktovianus.

Baca Juga: AKHIRNYA Segel Surat Suara Dibuka, Frans Pekey: Kota Jayapura  Nyatakan Siap Pemilu

Namun, belum diketahui berapa banyak surat suara rusak yang perlu diganti.

Pasalnya, ratusan ribu surat suara tersebut saat ini masih dilakukan penyortiran dan pelipatan.

Penyortiran dan pelipatan surat suara sendiri dilakukan tenaga yang sudah direkrut KPU Kota Jayapura.

Penyortiran dan pelipatan surat suara melibatkan 240 tenaga yang direkrut KPU Kota Jayapura. 

Dalam prosesnya, 240 tenaga ini berpedoman pada tata aturan yang sudah ditetapkan dalam mekanisme penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut. 

Kata Oktovianus, pihaknya juga melakukan pengawasan, sehingga jika ada petugas yang dipekerjakan namun tidak sesuai dengan prosedur dan aturan, maka akan diganti oleh petugas lain. 

"Estimasi pelipatan dan sortir surat suara ini selama dua hari," jelasnya.

Selanjutnya untuk distribusi surat suara itu dipastikan akan dilakukan oleh KPU Kota Jayapura H-3 sebelum pemungutan suara.

Baca Juga: Libatkan 240 Warga, Besok KPU Kota Jayapura Mulai Sortir dan Melipat Surat Suara Pemilu 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akademisi Beberkan Peluang Putusan MK

Selasa, 16 September 2025 | 09:55 WIB

Para Tokoh Tiba-tiba Berkumpul Minta MK Lebih Peka

Kamis, 4 September 2025 | 09:10 WIB

PSU Papua Berlanjut ke MK

Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:15 WIB

Dua Kubu Gelar Aksi Protes di Depan KPU Papua

Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:38 WIB
X