• Senin, 22 Desember 2025

KPU Kota Jayapura Butuh 6.580 Anggota KPPS, Berikut Cara Daftarnya

Photo Author
- Selasa, 19 Desember 2023 | 16:37 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)
Ilustrasi Pemilu 2024. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Ketua KPU Kota Jayapura, Oktovianus Injama, mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan 6.580 anggota KPPS.

Pendaftaran Anggota KPPS sendiri telah dibuka sejak 11 Desember 2023 dan ditutup pada 20 Desember 2023 besok.

Anggota KPPS ini nantinya ditempatkan di 940 TPS di wilayah Kota Jayapura saat Pemilu 2024.

“Ribuan anggota KPPS ini nantinya ditempatkan di 940 TPS yang ada di 5 distrik dan 29 kelurahan/kampung di Kota Jayapura.”

"Nanti satu TPS itu jumlah anggota KPPS-nya ada 7 orang,” ujarnya.

Berikut cara daftar jadi Anggota KPPS KPU Kota Jayapura:

Setelah menyiapkan semua dokumen, calon petugas KPPS perlu mengikuti langkah-langkah pendaftaran sebagai berikut:

Kunjungi Sekretariat PPS desa/kelurahan setempat.

Mintalah formulir pendaftaran calon anggota KPPS kepada petugas di Sekretariat PPS.

Baca Juga: Masih Buka Pendaftaran, KPU Kota Jayapura Butuh 6.580 Anggota KPPS

Kemudian, isi formulir pendaftaran secara lengkap.

Serahkan formulir pendaftaran dan dokumen pendukung ke Sekretariat PPS sesuai jadwal yang ditentukan.

Penerimaan berkas pendaftaran dilakukan untuk seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah setempat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akademisi Beberkan Peluang Putusan MK

Selasa, 16 September 2025 | 09:55 WIB

Para Tokoh Tiba-tiba Berkumpul Minta MK Lebih Peka

Kamis, 4 September 2025 | 09:10 WIB

PSU Papua Berlanjut ke MK

Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:15 WIB

Dua Kubu Gelar Aksi Protes di Depan KPU Papua

Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:38 WIB
X