CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Ketua KPU Kota Jayapura, Oktovianus Injama, mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan 6.580 anggota KPPS.
Pendaftaran Anggota KPPS sendiri telah dibuka sejak 11 Desember 2023 dan ditutup pada 20 Desember 2023 besok.
Anggota KPPS ini nantinya ditempatkan di 940 TPS di wilayah Kota Jayapura saat Pemilu 2024.
“Ribuan anggota KPPS ini nantinya ditempatkan di 940 TPS yang ada di 5 distrik dan 29 kelurahan/kampung di Kota Jayapura.”
"Nanti satu TPS itu jumlah anggota KPPS-nya ada 7 orang,” ujarnya.
Berikut cara daftar jadi Anggota KPPS KPU Kota Jayapura:
Setelah menyiapkan semua dokumen, calon petugas KPPS perlu mengikuti langkah-langkah pendaftaran sebagai berikut:
Kunjungi Sekretariat PPS desa/kelurahan setempat.
Mintalah formulir pendaftaran calon anggota KPPS kepada petugas di Sekretariat PPS.
Baca Juga: Masih Buka Pendaftaran, KPU Kota Jayapura Butuh 6.580 Anggota KPPS
Kemudian, isi formulir pendaftaran secara lengkap.
Serahkan formulir pendaftaran dan dokumen pendukung ke Sekretariat PPS sesuai jadwal yang ditentukan.
Penerimaan berkas pendaftaran dilakukan untuk seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah setempat.