CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – KPU Kota Jayapura hingga kini masih membuka pendaftaran Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Demikian, hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Jayapura, Oktovianus Injama, Selasa (19/12/2023).
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Ketua KPU Kota Jayapura: Surat Suara dalam Proses Pencetakan
Kata Oktovianus, pendaftaran Anggota KPPS dibuka sejak 11 Desember 2023 lalu, dan ditutup pada 20 Desember 2023 besok.
“Sekarang kita masih buka pendaftaran anggota KPPS," ujar Oktovianus.
KPU Kota Jayapura sendiri membutuhkan 6.580 anggota KPPS.
Anggota KPPS ini nantinya ditempatkan di 940 TPS di wilayah Kota Jayapura saat Pemilu 2024.
“Ribuan anggota KPPS ini nantinya ditempatkan di 940 TPS yang ada di 5 distrik dan 29 kelurahan/kampung di Kota Jayapura.”
"Nanti satu TPS itu jumlah anggota KPPS-nya ada 7 orang,” ujarnya.
Diharapkan, kehadiran anggota KPU nantinya membantu tugas KPU pada penyelenggaraan Pemilu 2024. (*)