Sebab pencalonan kepala daerah bukan lagi ditentukan jumlah kursi pada hasil pileg 2024 namun bergantung pada jumlah suara.
Putusan inipun memacu semangat kader PDIP Papua untuk bertarung meskipun tanpa berkoalisi dengan partai politik apapun. Akan tetapi hasil pemilu Papua suara mereka di kursi lagisltatif tingkat provinsi memenuhi syarat pencalonan kepala daerah.
Mulai dari situlah pertarungan hebat dimulai. PDIP mendorong Mantan Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano dengan pasangannya Yermias Bisai (BTM-YB) melawan pasangan MARI-YO.
Banyak orang beranggapan bahwa perjuangan BTM-YB ini hanya akan sia sia, satu sisi MARI-YO pasangan yang didukung oleh partai pemenang Pilpres, sisi lain MARI-YO memiliki kekuatan logistik yang memadai sementara BTM-YB hanya bermodalkan nekat sehingga tidak akan mungkin putra Tabi-Saieri ini menang.
Baca Juga: KPU Papua Tetapkan BTM-YB Sebagai Pemenang di Pilkada Papua
Hal lain juga bahwa BTM ketika itu terpilih menjadi DPR RI, sehingga banyak orang membujuk agar ia tetap lanjut ke Senyayan Jakarta, kemudian YB masih menjadi Bupati Defenitif di Kabupaten Waropen sebab tidak akan mungkin mereka akan menang melawan MARI-YO.
Sebagai mantan pamong BTM tampak tidak menggubris bujukan tersebut, Ia tetap pada pendiriannya untuk tetap bertarung meskipun perjuangan mereka terbata-bata.
Adapun dasar kuat Manager Persipura dan Managaer Tim Persiwa Paropen tersebut bahwa Papua harus di pimpin oleh orang Tabi-Saireri srbagaimana amanat UU Otsus. Sehingga apapun yang terjadi mereka tetap berdiri teguh melawan koalisi Kim Plus.
Pertarunganpun di mulai, kedua kandidat mulai menyusuri kampung kampung di setiap Kabupaten Kota mereka datang dengan membawa sejumlah gagasan, ide maupun program kerja untuk ditawarkan kepada masyarakat. Tahapan yang berlangsung kurang lebih dua bulan itu berjalan tanpa hambatan.
Hingga pada puncaknya Rabu 27 November kemarin semua masyarakat termasuk juga kandidat memberikan hak suara dibilik suara di masing masing TPS.
Saat itu gelombang pilkada belum terasa berat, sebab hasil quick count dari setiap TPS menunjukan keduanya unggul atas pasangan Mari-Yo.
Meskipun demikian BTM-YB tetap merasa cemas sebab dengan pengalamanya mereka selama ini di bidang politik hasil di TPS tidak seratus persen menjadi pentu kemenangan.
Sebagian besar proses pemilihan umum di Indonesia bermasalah saat suara rakyat masuk pada tahap pleno tingkat Distrik (PPD).
Sehingga mereka tetap mengarahkan tim kerja dan juga masyarakat untuk tetap mengawal suara di setiap PPD.
Kecemasan itu menjadi sebuah kenyatan dimana hasil di suara di Distrik Jayapura selatan, Kota Jayapura terjadi perbedaan yang siginifikan. Dimana PPD melakukan kecurangan dengan menggelmbungkan suara pasangan Mari-Yo.