• Senin, 22 Desember 2025

Cegah Potensi Konflik di Nduga, Tokoh Masyarakat Desak KPU dan Bawaslu Tingkatkan Kinerja

Photo Author
- Selasa, 19 November 2024 | 15:21 WIB
Tokoh Masyarakat Nduga, Aptoro Lokbere, saat ditemui di Hotel Horison Ultima, Senin (18/11/2024) malam. (CENDERAWASIH POS/MOH. WAHYU WELERUBUN).
Tokoh Masyarakat Nduga, Aptoro Lokbere, saat ditemui di Hotel Horison Ultima, Senin (18/11/2024) malam. (CENDERAWASIH POS/MOH. WAHYU WELERUBUN).

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Dalam rangka mencegah potensi konflik yang terjadi di wilayah Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, tokoh masyarakat dari Kabupaten Nduga, Aptoro Lokbere mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nduga agar bekerja sesuai aturan yang berlaku.

Aptoro menilai, selama ini KPU dan Bawaslu di Kabupaten Nduga tidak melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya dengan baik.

Padahal, hari pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 kini sudah berada di depan mata.

Baca Juga: Rafelino Sambeka, Anak Biak yang Bawa Tim Sepak Bola Jabar Juara Popnas di Solo

Adapun hal yang paling disorot oleh Aptoro yakni mobilisasi petugas dari badan adhoc seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Panitia Pengawas Distrik (PPD).

Mobilisasi badan adhoc ke masing-masing distrik di Kabupaten Nduga kata Aptoro masih mengalami kendala.

“Pertanyaannya adalah siapa yang nanti melaksanakan (Pilkada) di sana?" katanya, saat ditemui di Hotel Horison Ultima Timika, Senin (18/11/2024) malam.

Dia juga menilai, Bawaslu sebagai lembaga pengawas tidak melaksanakan fungsi pengawasannya dengan baik.

“Bawaslu sampai hari ini tidak tegas, apalagi Pilkada dilaksanakan di daerah seperti Nduga ini harus punya mental, harus siap baru bisa."

"Kita belajar dari pengalaman. Ini sorotan besar bagi Bawaslu juga bahwa lengannya Bawaslu itu menimbulkan masalah besar pada Pemilihan Legislatif (Pileg-red) Februari kemarin yang menimbulkan banyak korban jiwa perang,” katanya menambahkan.

Baca Juga: Evert Merauje: Minggu Ini Daftar Nama DPRK Jayapura Jalur Pengangkatan Diumumkan

Berikut yakni penentuan tempat di mana di Kabupaten Nduga hingga kini masih menggunakan sistem noken sebagai sistem khusus pemilihan masyarakat Papua yang berasal dari daerah pegunungan pada pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada.

Atas hal ini, dijelaskan Aptoro bahwa yang berhak menentukan titik lokasi tempat pemungutan suara (TPS) adalah masyarakat setempat bersama badan adhoc yang menyepakati lokasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akademisi Beberkan Peluang Putusan MK

Selasa, 16 September 2025 | 09:55 WIB

Para Tokoh Tiba-tiba Berkumpul Minta MK Lebih Peka

Kamis, 4 September 2025 | 09:10 WIB

PSU Papua Berlanjut ke MK

Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:15 WIB

Dua Kubu Gelar Aksi Protes di Depan KPU Papua

Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:38 WIB

Pusat Berang, Nama Organisasi Aktivis Dicatut

Senin, 11 Agustus 2025 | 21:37 WIB
X