• Senin, 22 Desember 2025

Evert Merauje: Minggu Ini Daftar Nama DPRK Jayapura Jalur Pengangkatan Diumumkan

Photo Author
- Selasa, 19 November 2024 | 14:42 WIB
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) DPR Kursi Pengangkatan Kota Jayapura, Evert Merauje.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) DPR Kursi Pengangkatan Kota Jayapura, Evert Merauje.

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA Ketua Panitia Seleksi (Pansel) DPR Kursi Pengangkatan Kota Jayapura, Evert Merauje, mengatakan pengumuman nama-nama DPR Kursi Pengangkatan (DPRK) Kota Jayapura rencana dilakukan minggu ini.

Adapun nama-nama yang diumumkan ini telah dituangkan dalam bentuk SK Pansel.

SK tersebut telah diserahkan kepada Pj Gubernur Papua pekan kemarin.

“Jumat (15/11) kemarin kami sudah serahkan sembilan nama DPRK Jayapura ke Pj Gubernur,” ujarnya saat ditemui Cendrawasih pos, Sabtu (16/11).

Baca Juga: Ketua KPU Papua Selatan: Debat sebagai Cermin Kualitas Calon Pemimpin Daerah

Sesuai prosedur pasca diumumkan, kurun waktu 3 hari masyarakat diberi kesempatan menyampaikan tanggapan.

Adapun tanggapan itu dilayangkan dengan cara menggugat ke PTUN Jayapura.

“Prosedurnya begitu kalau tidak puas, silakan gugat ke PTUN Jayapura, batas waktu tiga hari, lewat dari situ kedaluwarsa,” jelasnya.

Baca Juga: RATUSAN Pencaker OAP Geruduk Kantor Bupati Mimika, Tuntut 100 Persen Lulus CPNS Tanpa Syarat

Jika kurun waktu yang ada tidak ada komplain dari masyarakat, maka Pj Gubernur akan menetapkan SK pelantikan.

“Kita berharap agar nama yang terpilih ini tidak lagi ada komplain, karena tahapan ini sudah cukup molor, jadi kalau bisa sebelum Desember, DPRK ini sudah dilantik,” tuturnya.

Ia mengaku pengangkatan DPRK Kota Jayapura berlangsung alot, hal itu terjadi karena adanya perbedaan pandangan terhadap proses yang mereka kerjakan selama ini.

Namun, sesungguhnya proses pengangkatan DPRK ini sudah sesuai dengan prosedur dengan mengacu  Peraturan Pemerintah (PP) 106 tahun 2021, dengan turunan Pergub Papua Nomor 43 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengisian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota yang ditetapkan melalui Mekanisme Pengangkatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

BPBD Kota Jayapura Mulai Petakan Daerah Rawan Bencana

Sabtu, 13 Desember 2025 | 19:13 WIB

Wali Kota Beri Catatan Untuk Penyakit Kusta

Selasa, 9 Desember 2025 | 16:13 WIB

Seluruh OPD Diingatkan Siaga Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 09:23 WIB

Pemkot Jayapura Siapkan Reward bagi ASN Berprestasi

Selasa, 9 Desember 2025 | 07:09 WIB

Jangan Libur Dulu, TPP ASN Akan Dibayar Penuh

Selasa, 9 Desember 2025 | 07:06 WIB
X