Kemudian, dari kesepakatan tersebut barulah KPU dan Bawaslu melakukan peninjauan untuk menentukan apakah lokasi yang disepakati memenuhi unsur kelayakan baik dari sisi keamanan maupun yang lainnya.
“Kami lebih menyoroti kinerja KPU dan Bawaslu Kabupaten Nduga agar mereka lebih meningkatkan aturannya dan tidak mengesampingkan aturan-aturannya yang dapat merugikan pasangan calon (Paslon) ataupun orang banyak,” tegasnya.
Aptoro melanjutkan, pada dasarnya masyarakat Kabupaten Nduga telah siap untuk menyambut serta melaksanakan Pilkada serentak 2024 dengan menjamin keamanan.
Mereka juga minta agar semua tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 mulai dari hari pemungutan suara hingga rekapitulasi suara, pleno penetapan dan seterusnya dapat dilaksanakan di Kabupten Nduga dan tidak dibawa ke luar daerah.
“Kami minta diselenggarakan baik-baik Pilkadanya, aturan ditegakkan. Kami terus pantau kinerja KPU dan Bawaslu, kami memberikan apresiasi juga ada banyak hal positif yang telah KPU dan Bawaslu lakukan,” tegasnya. (*)