Sambung Fajar, sesuai jadwal pleno penetapan Caleg terpilih DPR Papua pada tanggal 31 Oktober 2024 nanti.
"Batas waktu mereka menyarahkan LHKPN sampai tanggal 10 Oktober 2024 nanti, 21 hari sebelum pelantikan. Apabila sampai batas waktu itu tidak dipenuhi, maka kosekuensinya kami tidak dicamtumkan namanya untuk dilantik,"tutup Fajar Irianto.(*)