CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – KPU Papua akhirnya mengambil alih pleno rekapitulasi suara di tingkat KPU Kota Jayapura.
Adapun KPU Provinsi Papua menarik paksa 3 jenis surat suara di KPU Kota Jayapura pada hari Selasa (19/3/2024) pagi tadi.
Kepada Ceposonline.com, Selasa (19/3/2024) sore, Ketua KPU Provinsi Papua, Steve Dumbon, mengonfirmasi hal tersebut.
"Ya, tadi pagi kami sudah tarik paksa dari KPU Kota Jayapura. Kita ambil alih plenonya untuk 3 jenis surat suara," ungkap Steve.
Pihaknya terpaksa harus ambil alih pleno tiga jenis surat suara tersebut karena rekapitulasi yang dilakukan KPU Kota Jayapura berjalan lelet atau lambat.
"Tiga jenis surat suara yang kita tarik paksa tadi pagi yakni, Pilpres, DPR RI dan DPD.”
“Selanjutnya kita akan ambil alih plenonya," terang Steve Dumbon.
Baca Juga: Seorang Komisioner KPU Kabupaten Jayapura Diamankan Polisi, Karena Hal ini
Kata Steve Dumbon, untuk 2 jenis surat suara lainnya yakni DPRD dan DPR Papua, plenonya masih dilakukan oleh KPU Kota Jayapura dan masih berlangsung hingga saat ini.
"Sekarang ini kami sedang lakukan persiapan untuk pleno tiga jenis surat suara tersebut.”
“Kita pastikan akan beres hingga malam ini juga," tuturnya.
Baca Juga: Pleno Rekapitulasi Suara KPU Kota Jayapura Dijaga Ketat Aparat, Ada Apa ?
Ditanya soal alasan keterlambatan pleno di KPU Kota Jayapura tersebut, Steve Dumbon mengaku, hal ini terjadi karena pleno ditingkat PPD mengalami keterlambatan.