CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Politisi senior Partai Golkar, Isaias Douw, kecewa berat lantaran Caleg DPR RI non Papua menang di 6 kabupaten Sistem Noken di Papua Tengah.
Padahal, menurutnya, 6 kabupaten dengan pemungutan suara Sistem Noken itu merupakan basis bagi putra daerah.
“Kami juga bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tapi kenapa kita (OAP) punya jatah dikurangi oleh orang luar (Non OAP)?,” tegas Isaias Douw kepada wartawan di sela-sela Demo Damai Aliansi Masyarakat Orang Asli Papua di Nabire, Papua Tengah, Selasa (12/3/2024).
Baca Juga: Tuntut Kembalikan Hak Kesulungan, Masyarakat Gelar Demo Damai
Douw yang juga Caleg DPR RI Dapil Papua Tengah itu mengatakan, Indonesia adalah negara yang merdeka dan Orang Asli Papua Tengah merupakan bagian di dalamnya, sehingga mempunyai hak penuh untuk mendapat kursi di DPR RI.
"Papua Pegunungan punya jatah, Papua punya jatah, Papua Barat punya jatah, dan seluruh wilayah Indonesia lainnya juga ada pewakilan di parlemen tingkat pusat. Oleh karena itu, kembalikan hak kesulungan Orang Asli Papua Tengah untuk kursi DPR RI," tegas Douw.
Bupati Nabire dua periode itu merasa aneh lantaran di Nabire, pemungutan suara dengan sistem Luber bisa dimenangkan oleh OAP.
“Sedangkan di daerah Sistem Noken, yang suara kami sudah diisi di dalam Noken, kenapa malah tidak dapat suara?” tanyanya.
Douw yang juga mantan Ketua Asosiasi Bupati se-Meepago itu dengan tegas mendesak KPU dan Bawaslu bekerja sama secara jujur melakukan rekapitulasi suara.
"Di Deiyai, Dogiyai, dan Paniai itu menggunakan Sistem Noken.”
“Tapi kenapa kami anak daerah tidak dapat (suara) dan mereka yang dari luar yang dapat?”
“Ini siapa yang bermain? Apakah penyelenggara? Karena masyarakat punya suara di lapangan kita dapat tetapi sampai di tingkat PPD, KPU, dan Bawaslu kabupaten, (suara) kami kosong," tegasnya.
Sebagai tokoh masyarakat, tokoh agama, dan politisi senior di Papua Tengah, Douw meminta KPU dan Bawaslu mengembalikan hak kesulungan Orang Asli Papua Tengah dalam kaitannya dengan perolehan kursi di DPR RI Dapil Papua Tengah. (*)