• Senin, 22 Desember 2025

Mustahil Pilpres 2024 Satu Putaran, Simak Alasannya

Photo Author
- Sabtu, 11 November 2023 | 06:22 WIB
Ketiga bakal calon presiden, Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan. (Jawapos)
Ketiga bakal calon presiden, Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan. (Jawapos)

Ia juga menekankan bahwa pesta demokrasi pada tahun depan seharusnya menjadi ajang adu gagasan dan program.

"Yang terpenting itu bisa secara fair bertarung bersama-sama dengan cara yang lebih profesional dan modern," kata Sahroni.

Menurut survei Poltracking Indonesia, elektabilitas Prabowo-Gibran pada survei November naik 9,5 persen dari periode survei September 2023 yang tercatat 30,7 persen.

Kenaikan juga ditorehkan oleh pasangan Anies-Muhaimin sebesar 6 persen, namun pasangan Ganjar-Mahfud tercatat turun 1,5 persen.

Hasil survei Poltracking Indonesia pada tanggal 28 Oktober hingga 3 November 2023 menyebutkan Prabowo-Gibran unggul 40,2 persen, Ganjar-Mahfud 30,1 persen, dan Anies-Muhaimin 24,4 persen.

Baca Juga: Ridwan Kamil Siap Bantu Menangkan Prabowo – Gibran di Pilpres 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Baca Juga: Tes Kesehatan Pilpres 2024: Prabowo Subianto Bocorkan Rahasia Tetap Sehat dan Bugar

Sementara itu, pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

KPU telah menetapkan masa kampanye pemilu mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Sumber: jawapos.com

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akademisi Beberkan Peluang Putusan MK

Selasa, 16 September 2025 | 09:55 WIB

Para Tokoh Tiba-tiba Berkumpul Minta MK Lebih Peka

Kamis, 4 September 2025 | 09:10 WIB

PSU Papua Berlanjut ke MK

Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:15 WIB

Dua Kubu Gelar Aksi Protes di Depan KPU Papua

Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:38 WIB
X