• Senin, 22 Desember 2025

Pencurian di Kantor MRP Papua Pegunungan: Pelaku Oknum Anggota Satpol PP

Photo Author
- Kamis, 16 Mei 2024 | 15:28 WIB
Oknum Anggota Satpol CU (Tunduk) bersama Rekannya NL saat tertangkap tangan  sedang mengangkut 4 unit komputer dari kantor MRP Papua Pegunungan ke atas Motor  (Ist)
Oknum Anggota Satpol CU (Tunduk) bersama Rekannya NL saat tertangkap tangan sedang mengangkut 4 unit komputer dari kantor MRP Papua Pegunungan ke atas Motor (Ist)

CEPOSONLINE.COM, WAMENA Tim Opsnal Polres Jayawijaya mengamankan dua pemuda berinisial CU dan NL di Jalan Yos Sudarso Wamena, sekiranya pukul 04.00 WIT dini hari, Rabu (15/5/2024).

Keduanya tertangkap tangan mencuri 4 unit komputer di Kantor Majelis Rakyat Papua Pegunungan saat polisi sedang melakukan patroli rutin.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Ibnu Rudihartono, membenarkan adanya pencurian tersebut.

Baca Juga: Curi 25 Unit Laptop, 3 Pelajar di Jayapura Ditangkap Polisi

Kata Ibnu, pelaku CU merupakan oknum anggota Satpol PP di Pemprov Papua Pegunungan  bersama rekannya NL.

 “Jadi keduanya tertangkap tangan usai mengambil 4 unit komputer di Kantor MRP Papua Pegunungan hingga kami langsung amankan pelaku dan barang bukti ke Polres Jayawijaya,” ungkapnya Kamis (16/5/2024).

Baca Juga: Bawaslu Papua Tengah Imbau Peserta Pemilu Tidak Curi Start

Adapun yang melatarbelakangi pencurian ini adalah pelaku CU.

Sementara NL sama sekali tidak tahu jika CU ingin mencuri di kantor tersebut.

NL hanya mengantar CU untuk mencari miras.

Sebab, saat itu keduanya sedang mengkonsumsi, namun kehabisan miras.

“Awalnya NL ini sedang mengkonsumsi miras kemudian datanglah CU yang tak lama membawa sebuah speaker aktif  yang juga dicuri lebih dulu dari kantor MRP untuk mendengarkan musik, sambil mengkonsumsi miras, dan karena miras ini habis Pelaku CU mengajak Pelaku NL untuk mencari minuman,” kata Ibnu.

Baca Juga: Copet di Depan SIP Punya Kelompok

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRK Jayawijaya Rancang Perda Pelarangan Miras

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:24 WIB

Trigana Air Tambah Extra Flight Wamena–Jayapura

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:22 WIB
X