“Maka peran masyarakat adat dalam menunjukkan tapal batas dan hukum adat sangat penting, dan ini juga sudah dijamin undang-undang,” tandasnya.
Melalui Mubes Adat 2025, Pemerintah Kabupaten Waropen ingin memastikan bahwa pembangunan ke depan tidak hanya soal infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga menjaga nilai budaya, hukum adat, dan jati diri masyarakat Waropen. (*)