CEPOSONLINE.COM, WAROPEN – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Waropen, menggelar Konsultasi Publik II Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RTRW.
Acara ini diadakan di Aula Hotel Elfanso Widuri Rorisi, Waropen Bawah, pada Jumat 5 Desember 2025.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Waropen, melalui Wakil Bupati, Yowel Boari.
Konsultasi ini menunjukkan komitmen Waropen untuk merumuskan tata ruang yang terintegrasi, adaptif, dan berwawasan strategis.
Hal ini ditandai dengan pemukulan tifa dan penandatanganan Surat Kerja Sama antara Pemerintah Daerah dan DPRK, yang akan menjadi dasar legal dalam mendukung penyusunan dokumen tersebut.
Hadir dalam acara ini unsur Pimpinan dan Ketua-ketua Komisi DPRK, Tenaga Ahli penyusunan RTRW, Fajrul Hidayat Abbas, Tenaga Ahli KLHS, La Ode Sir Muhammmad Iqbal, perwakilan Polres dan Danramil Waropen Bawah, instansi vertikal, BUMN, kepala distrik, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain itu, tokoh agama, pemuda, masyarakat, tokoh adat, dan pemerhati perempuan turut berpartisipasi, menegaskan sifat kolaboratif perencanaan ini.
Wakil Bupati Yowel Boari menekankan urgensi perencanaan tata ruang yang selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Ia menyebut RTRW bukan sekadar dokumen, melainkan peta arah pembangunan daerah.
Boari secara jujur mengakui bahwa Waropen masih menghadapi tantangan besar.
"Melihat kondisi Kabupaten Waropen dari aspek infrastruktur, ekonomi, pendidikan dan kesehatan, masih terjadi disparitas antar wilayah dan antar distrik," tegas Yowel Boari.
Untuk mengatasi disparitas ini, Wakil Bupati mengimbau agar semua elemen masyarakat duduk bersama dalam merumuskan arah pembangunan Waropen.
Ia menyebut tiga pilar utama yang harus bersinergi.
Dimana peran dari Pemerintah adalah Sebagai regulator dan fasilitator, peran Adat, sebagai penjaga nilai-nilai kearifan lokal dan pemilik hak ulayat; sedangkan peranan Lembaga Keagamaan adalah sebagai pembimbing spiritual dan moral masyarakat.
Wabup Yowel juga menekankan bahwa sinergi antar-OPD dan dukungan dari pihak akademisi sangat diperlukan agar dokumen RTRW yang dihasilkan mampu menjawab tantangan pembangunan di era modern.
Di akhir sambutannya, Yowel Boari mengajak seluruh pemangku kepentingan—mulai dari pemerintah, swasta, akademisi, praktisi, hingga masyarakat—untuk aktif memberikan masukan konstruktif.
Tujuannya adalah memastikan dokumen tata ruang Waropen benar-benar menjadi pedoman yang visioner, realistis, dan berkelanjutan bagi masa depan Waropen. (*)