• Senin, 22 Desember 2025

MK Tolak Gugatan, Heronimus-Sahrul Resmi Bupati-Wakil Bupati Terpilih Supiori.

Photo Author
- Kamis, 6 Februari 2025 | 10:35 WIB
Hakim Mahkamah Kontitusi Suhartoyo, saat mambacakan putusan dismisal Perkara PHPU Bupati Supiori, Rabu (5/2/2025). (Istimewa)
Hakim Mahkamah Kontitusi Suhartoyo, saat mambacakan putusan dismisal Perkara PHPU Bupati Supiori, Rabu (5/2/2025). (Istimewa)

“Kami berharap putusan ini semakin memperkuat legitimasi bupati dan wakil bupati terpilih agar mereka dapat bekerja dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Supiori," pungkas Gustaf Kawer. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Elfira Halifa

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akademisi Beberkan Peluang Putusan MK

Selasa, 16 September 2025 | 09:55 WIB

Para Tokoh Tiba-tiba Berkumpul Minta MK Lebih Peka

Kamis, 4 September 2025 | 09:10 WIB

PSU Papua Berlanjut ke MK

Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:15 WIB

Dua Kubu Gelar Aksi Protes di Depan KPU Papua

Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:38 WIB

Pusat Berang, Nama Organisasi Aktivis Dicatut

Senin, 11 Agustus 2025 | 21:37 WIB
X