Laporan dari PPD Agimuga pun telah diterima bahwa pemungutan suara dilakukan secara langsung oleh masyarakat di TPS masing-masing.
“Jika ada keberatan, silakan mengisi form keberatan,” tutur Dete.
Sementara itu, saat penandatanganan berita acara, saksi Paslon AIYE dan MP3 juga tampak kompak menolak untuk melakukan penandatanganan sehingga hanya saksi Paslon JOEL yang ikut menandatangani berita acara. (*)