CEPOSONLINE.COM, WAMENA – KPU Papua Pegunungan memastikan pemungutan suara ulang (PSU) dilakukan di 3 kabupaten di Papua Pegunungan pada Sabtu (7/12/2024) hari ini.
Tiga kabupaten ini di antaranya Yalimo, Tolikara, dan Jayawijaya.
Ketua KPU Papua Pegunungan, Daniel Jingga, mengatakan, agenda PSU di 3 kabupaten ini digelar atas rekomendasi Bawaslu.
Baca Juga: HARI INI 4 TPS di Mimika Papua Tengah Lakukan PSU, Cek Lokasimu
Kata Daniel, wajib hukumnya melakukan PSU di daerah-daerah yang direkomendasikan Bawaslu.
“Jika rekomendasi ini tak direspons, maka surat (rekomendasi) ini bisa muncul di MK (Mahkamah Konstitusi) atau ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) dan menjadi risiko yang besar.”
"Kami KPU provinsi telah melakukan koordinasi dengan KPU di tiga kabupaten dan sekretariatan agar pelaksanaan PSU ini dilaksanakan sesegera mungkin, jadi harus mempersiapkan surat suara," ungkapnya Jumat (6/12/2024) di Kantor KPU papua Pegunungan.
Daniel memaparkan, untuk Yalimo, PSU di Distrik Apalapsili.
Kemudian di Tolikara, PSU di Distrik Karubaga, meskipun belum bisa dipastikan karena belum melihat logistik surat suaranya.
Sementara untuk Jayawijaya sudah dilihat logistik untuk 18 TPS Distrik Wamena Kota.
"Untuk PSU di Distrik Wamena Kota, 3 kelurahan lakukan pencoblosan dengan sistem nasional one man one vote."
“Oleh karena itu, kita KPU harus keras pada aturan, mau tidak mau harus penerapan hukum positif,” tegas Daniel Jingga.
Baca Juga: Di Jayawijaya, KPU Papeg Sebut Ada PPD Tahan Logistik Hasil Suara, TNI/Polri Tolong Jemput Paksa!