Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Di Jayawijaya, KPU Papeg Sebut Ada PPD Tahan Logistik Hasil Suara, TNI/Polri Tolong Jemput Paksa!

D
Penulis: Deni Tonjau❯
Komisioner KPU Jayawijaya Devisi Teknis, Yoel Logo, memberikan arahan kepada sejumlah PPD yang telah memasukan hasil pemilihan dan menunggu proses pleno di Kantor KPU Jayawijaya.
Komisioner KPU Jayawijaya Devisi Teknis, Yoel Logo, memberikan arahan kepada sejumlah PPD yang telah memasukan hasil pemilihan dan menunggu proses pleno di Kantor KPU Jayawijaya.

CEPOSONLINE.COM, WAMENA – Hingga kini KPU Papua Pegunungan belum rampung menyelesaikan rekapitulasi suara di tingkat KPU Jayawijaya.


Advertisement

Faktanya, diketahui bahwa baru 15 distrik yang telah menyerahkan hasil pleno Panitia Pemilihan Distrik (PPD) kepada KPU.

Sementara sebagian besar PPD belum memasukan hasil rekapitulasi kepada KPU.

“Dari 15 distrik, ada 3 distrik yang masih kurang C-Hasil. Kemudian 2 distrik masih kurang D-Hasil. Jadi, yang lengkap baru 10 distrik. Makanya, sampai saat ini belum pleno rekapitulasi penghitungan suara,” ujar Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan, Daniel Jingga.

Advertisement

Daniel menyayangkan PPD yang masih menahan logistik surat suara hasil pencoblosan hingga saat ini.

Padahal, Pilkada harus dilaksanakan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

Advertisement

KPU tingkat kabupaten juga, sambung Daniel, telah memberikan sosialisasi terkait aturan-aturan yang berkaitan dengan tahapan dan batas waktu pleno di tingkat distrik.

"Kita sudah buka rapat plenonya, namun kami skorsing dua kali karena tidak ada PPD.”

“Sebenarnya kita sudah sampaikan batas pleno rekapitulasi di tingkat TPS maupun di distrik, kabupaten dan provinsi. Namun kenyataannya tarik-menarik ini terus terjadi," tegasnya di Wamena.

Tak ayal, Daniel berharap TNI/Polri membantu KPU, agar PPD dapat segera selesaikan pleno.

“PPD yang keras kepala harus dilakukan jemput paksa (logistik surat suara) dari distrik ke kabupaten, sehingga agenda nasional ini bisa berjalan sesuai jadwal.”

“TNI/Polri diharapkan jemput paksa PPD yang sengaja menahan logistik hasil Pilkada di tingkat distrik,” tegasnya lagi.

Daniel menegaskan adanya sanksi bagi PPD yang bermain, menghambat tahapan Pilkada dengan menahan hasil Pilkada.

“Itu ranahnya pidana,” terangnya.

"Ini yang banyak PPD belum sadar dan menganggap ini masalah biasa,” ujarnya.

“Padahal ini risikonya besar, sudah diatur dalam PKPU, sehingga kalau diproses hukum masuk ke Bawaslu dan kemudian Gakkumdu, maka ini diarahkan ke pidana umum dan pelakunya bisa kena sanksi itu," pungkasnya. (*)

 

Advertisement

Artikel Terkait

Diduga Ubah Nilai Anggaran Yang Ditetapkan, DPRK Jayawijaya Minta TAPD Pemkab Di Evaluasi

Diduga Ubah Nilai Anggaran Yang Ditetapkan, DPRK Jayawijaya Minta TAPD Pemkab Di Evaluasi

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya meminta agar Pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daera

Penerbangan Belum Stabil Pengaruhi Penyaluran BBM di Wamena 

Penerbangan Belum Stabil Pengaruhi Penyaluran BBM di Wamena 

Meskipun masih terkendala dengan penerbangan yang belum stabil karena kabut asap, penyaluran terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ma

Delapan Wakil Adat dari 40 Distrik Kini Duduk di DPRK Jayawijaya

Delapan Wakil Adat dari 40 Distrik Kini Duduk di DPRK Jayawijaya

Delapan anggota DPRK Jayawijaya mekanisme Otsus dan satu anggota DPRK Jayawijaya  dari pergantian antar waktu (PAW) dilantik Ketua Pengadila

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer