• Senin, 22 Desember 2025

Di Jayawijaya, KPU Papeg Sebut Ada PPD Tahan Logistik Hasil Suara, TNI/Polri Tolong Jemput Paksa!

Photo Author
- Sabtu, 7 Desember 2024 | 09:17 WIB
Komisioner KPU Jayawijaya Devisi Teknis, Yoel Logo, memberikan arahan kepada sejumlah PPD yang telah memasukan hasil pemilihan dan menunggu proses pleno di Kantor KPU Jayawijaya. (CENDERAWASIH POS/DENI TONJAU)
Komisioner KPU Jayawijaya Devisi Teknis, Yoel Logo, memberikan arahan kepada sejumlah PPD yang telah memasukan hasil pemilihan dan menunggu proses pleno di Kantor KPU Jayawijaya. (CENDERAWASIH POS/DENI TONJAU)

Baca Juga: HARI INI 4 TPS di Mimika Papua Tengah Lakukan PSU, Cek Lokasimu

Daniel menegaskan adanya sanksi bagi PPD yang bermain, menghambat tahapan Pilkada dengan menahan hasil Pilkada.

“Itu ranahnya pidana,” terangnya.

"Ini yang banyak PPD belum sadar dan menganggap ini masalah biasa,” ujarnya.

“Padahal ini risikonya besar, sudah diatur dalam PKPU, sehingga kalau diproses hukum masuk ke Bawaslu dan kemudian Gakkumdu, maka ini diarahkan ke pidana umum dan pelakunya bisa kena sanksi itu," pungkasnya. (*)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akademisi Beberkan Peluang Putusan MK

Selasa, 16 September 2025 | 09:55 WIB

Para Tokoh Tiba-tiba Berkumpul Minta MK Lebih Peka

Kamis, 4 September 2025 | 09:10 WIB

PSU Papua Berlanjut ke MK

Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:15 WIB

Dua Kubu Gelar Aksi Protes di Depan KPU Papua

Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:38 WIB

Pusat Berang, Nama Organisasi Aktivis Dicatut

Senin, 11 Agustus 2025 | 21:37 WIB
X