CEPOSONLINE.COM, MERAUKE- Kendati di provinsi lain di Tanah Papua, sejumlah TPS atau daerah akan melakukan pemungutan suara ulang atau pemungutan suara lanjutan karena adanya sejumlah kondisi diantaranya masalah keamanan, namun di Papua Selatan dipastikan pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) digelar secara serentak pada 27 November 2024.
Kepastian itu disampaikan Ketua KPU Provinsi Papua Selatan Theresia Mahuze kepada wartawan, Kamis (28/11/2024).
“Alhamdulillah, puji syukur, untuk pemungutan suara di Papua Selatan yang mencakup 4 kabupaten di 1.089 TPS dapat kita laksanakan secara serentak 27 November 2024,’’ kata Theresia Mahuze.
Baca Juga: Seleksi Sekda Mimika Masuk Tahap Peninjauan, Pj Bupati: Akan Dicek di BKN
Selain pemungutan tersebut dapat dilaksanakan secara serentak, penghitungan dan rekap suara di telah dilaksanakan di tingkat TPS.
“Hasil rekap dari tingkat TPS itu dibawa langsung ke PPD atau tingkat kecamatan untuk selanjutnya dilakukan pleno tingkat PPD,” katanya.
Theresia Mahuze menjelaskan bahwa sesuai jadwal penyerahan hasil dari KPPS ke PPD melalui PPS tersebut dijadwalkan dari tanggal 28-30 November 2024.
Sementara, pleno tingkat PPD dijadwalkan dari tanggal 28 November-3 Desember 2024.
Sedangkan rekap tingkat kabupaten dijadwalkan 3 -6 Desember 2024 dan tingkat provinsi paling lambat 9 Desember.
‘’Hari ini, di PPD Distrik Jagebob mereka sudah jadwalkan untuk pleno rekapitulasi perolehan suara tersebut.Kami pastikan rekap perolehan suara secara bertahap itu sesuai dengan jadwal,’’ katanya.
Baca Juga: Pemungutan Suara di Biak Numfor Berjalan Aman dan Tertib, Pj Bupati: Terima Kasih Masyarakat
Pada kesempatan itu, Theresia Mahuze mengungkapkan, kendati dalam Pilkada ini hasil perolehan suara tersebut harus di-upload ke dalam Sirekap namun tidak semua daerah memiliki jaringan internet.
Sehingga dari 1.089 TPS yang ada, baru 322 TPS yang melaporkan C hasil lewat Sirekap dan hampir keseluruhan dari Kabupaten Merauke dan ada juga dari Kabupaten Boven Digoel.