CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito mengaku telah melakukan pengecekan terhadap berkas seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Definitif Kabupaten Mimika.
Ia menyebut, setelah dilakukan pengecekan, ditemukan adanya beberapa berkas yang hingga kini belum diketahui kejelasannya.
Valentinus menyebutkan, ia akan mengecek berkas-berkas tersebut di Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mencari tahu kejelasan seleksi yang sudah berjalan pada April 2024 lalu.
“Kalau memang itu ada di sistem di BKN berarti kita sudah tidak bisa lakukan lagi seleksi di sini,” kata Valentinus, Kamis (28/11/2024).
Valentinus melanjutkan, hal ini harus dijalankan agar mengetahui apakah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), serta mencari tahu apakah proses seleksi yang dilaksanakan saat itu sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Karena kita dikunci di sistem gara-gara proses ini, apakah proses ini benar, kalau tidak ya kita gugurkan. Kita sampaikan bahwa kita batalkan supaya di BKN bisa lepas, kita buka seleksi baru,” terangnya.
Baca Juga: Jelang Akhir Tutup Tahun Anggaran, Realisasi Keuangan Pemkot Jayapura Capai Rp 1,2 Triliun
Sementara itu, untuk diketahui bahwa pada Juni 2024 lalu seluruh proses seleksi Sekda Definitif Kabupaten Mimika yang dilaksanakan pada 16 April 2024 lalu telah dibatalkan oleh Johannes Rettob yang saat itu masih menjabat sebagai Pelaksana Tugqs (Plt) Bupati Mimika.
Pembatalan dilakukan karena diduga seluruh proses seleksi tersebut sejak awal pelaksanaannya tidak sesuai dengan aturan.
Seleksi Sekda tersebut diikuti oleh empat orang Pejabat lingkup pemerintah daerah Kabupaten Mimika yang mengikuti seleksi yaitu Abraham Kateyauw, Michael Rooney Gomar, Yohana Paliling dan Ronny Maryen. (*)