Margaretapun kini mempertanyakan kinerja Bawaslu Kota Jayapura, pasalnya informasi soal badah rumah ini sudah ramai dimedsos dan juga berita di media masa, tetapi tidak ada tindakkan.
Padahal Paslon nomor 2, JBR-HADIR memberikan bantuan bedah rumah itu bersumber dari dana APBN dengan berlogo Kementrian PUPR.
"Bagi kami ini suatu pembiaran dari Bawaslu Kota Jayapura terhadap pelanggaran dan tidak pidana yang dilakukan oleh Paslon, JBR-HADIR,"kata Margareta.
Sementara itu Kuasa Hukum, BMD-Dipo, Yuvenalis Takamully, SH mengatakan, materi laporan yang disampaikan oleh pihaknya sebetulnya sama dengan debat pertama di Jayapura kemudian debat kedua di Jakarta dan debat ketiga di Jayapura.
Kata Takamuli, materi yang disampaikan Pasalon JBR-HADIR turut didengar oleh Bawaslu, KPU dan juga Muspida yang hadir saat itu.
"Disini kita minta ada keadilan, keterbukaan dan juga transparansi sejauh mana Bawaslu meresponnya,"pinta Takamuli.
Takamuli kini meminta Bawaslu Kota Jayapura harus jujur dan berkerja profesional.
Untuk itu pihaknya meminta agar perkara ini cepat ditangani, supaya tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Apalagi pelaksanaan Pilkada ini tinggal sembilan hari lagi kedepan dilakunan pemilihan.
"Ini yang kita sesalkan kanapa Bawaslu tidak mau cepat tangani, ingat seluruh masyarakat memonitor tentang pelaporan kami ini. Untuk itu kami minta Bawaslu, kemudian Gakkumdu bertindak yang adil jujur dan transparansi atas penanganan kasus ini,"tutur Takamuli.
Ditanya apakah yang memberatkan tuntutan kepada Paslon JBR-HADIR dalam kasus ini, Takamuli menjelaskan, unsur kesengajaan jelas sudah ada.
Pasalnya program unggulan dari Paslon nomor urut 2 JBR-HADIR tentang rehab rumah ini adalah program nasional dari Kementerian PUPR, tetapi ini mereka gunakan sebagai bahan kampanye kepada masyarakat di Kota Jayapura seakan-akan program ini milik mereka.
“Itukan ada cuplikan himbauan dari Presiden agar jangan menggunakan program nasional dalam kampanye Pilkada. Disini kita lihat ada unsur kesengajaan dan kita minta kepada Gakkumdu agar diproses kasus ini,"harap Takamuli.
Sementara itu ditempat yang sama Sekretaris Koalisi Jayapura Bangkit BMD-DIPO, Agusto Salvatore Mandosir, meminta kepada Bawaslu Kota Jayapura dan juga Gakkumdu yang terdiri dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan agar memproses laporan pihaknya secara serius dan teliti.
"Kita minta Gakkumdu Kota Jayapura bisa bergerak cepat. Karena mengingat waktu kampanye Pilkada tinggal beberapa hari sebelum memasuki masa tenang,"tutup Agusto Mandosir. (*).