CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua memastikan proses debat publik perdana bagi 2 Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua berjalan sesuai Tata Tertib (Tatib) yang sudah ditentukan.
"Kita pastikan Tatib itu mengikat bagi kedua Paslon dan juga pendukung yang hadir,"ucap Komisioner KPU Papua, Yohanes Fajar Irianto.
Baca Juga: Bentuk Sebuah Wadah, Jubi akan Melawan
Kata Fajar, moderator juga dengan kemampuannya dalam menyampaikan pertanyaan dan juga bagaimana mengelola jalan perdebatan harus dengan baik.
Selain itu memastikan semua jawaban atau penyampaian dari Paslon itu tidak menyingung hal-hal sensitif dari masing-masing Paslon.
Baca Juga: KPU Papua Selatan Target 80 Persen Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak
Salah satu yang diantisipasi yakni soal isu SARA agar tidak masuk dalam materi perdebatan.
"Kami menghimbau agar isu SARA ini tidak masuk atau muncul sebagai bagian dari isi perdebatan,"tegasnya.
Lanjut Fajar, yang jelas forum debat publik perdana ini tentunya akan diatur dan dikemas secara baik oleh KPU.
"Paslon cukup beradu gagasan visi dan misinya dan menampilkan sisi positif serta keungulan komperatif dari masing-masing Paslon terhadap program dan kerjanya,"bebernya.
Baca Juga: KPU Keerom: Kalau Mau Ikut Kampanye, Anggota DPR Wajib Ambil Cuti!
Fajar menegaskan, agar masing-masing Paslon ini tidak saling mengumbar sisi negatif satu sama lainnya.
Sementara itu debat publik perdana bagi kedua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua akan dilakukan pada hari Selasa (22/10/2024) besok malam.
Debat ini akan dilaksanakan di Hotel Aston Jayapura dan akan dimulai pada pukul 19.00 WIT. (*)