CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Kantor media Jujur Bicara (Jubi) memastikan akan melawan semua bentuk terror dan tetap konsisten dalam kerja kerja pers meski hingga kini masih menjadi sasaran aksi terror.
Kasus terakhir pada 16 Oktober lalu juga menambah panjang rentetan kekerasan terhadap jurnalis di Papua.
Bercermin dari berbagai aksi terror ini, dibentuklah yang namanya Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua.
Baca Juga: KPU Papua Selatan Target 80 Persen Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak
Lewat wadah ini juga Jubi akan melakukan perlawanan.
“Pembentukan koalisi ini menegaskan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis yang masih terancam oleh bentuk-bentuk kekerasan dan intimidasi,” kata Chandry Suripaty, Jubir Koalisi di kantor Jubi, Waena, Senin (21/10/2024).
Baca Juga: KPU Keerom: Kalau Mau Ikut Kampanye, Anggota DPR Wajib Ambil Cuti!
Chandry didampingi Pimpred Jubi, Jean Bisay, Sekretaris koalisi, Simon Baab, Ketua Asosiasi Wartawan Papua, Elisa Sekenyap dan Gustaf Kawer dari Paham Papua serta Simon Patirajawane dari LBH Pers Papua menyampaikan bahwa koalisi ini nantinya akan membantu para pekerja pers, pekerja HAM maupun pekerja kemanusiaan apabila berperkara hukum.
Baca Juga: Waktu Hanya 120 Menit, KPU Papua Gunakan Hotel Ini Sebagai Tempat Debat Perdana Pilgub Papua
Chandry menyebut terror terhadap pekerja pers adalah ancaman serius bagi demokrasi sebab jika intimidasi tetap dibiarkan maka masyarakat Papua akan kehilangan akses terhadap informasi yang benar dan berimbang.
Pimpred Jubi, Jean Bisay menyatakan akan terus mengawal kasus ini.
“Kapolda mau ganti kapolda kami akan terus mempertanyakan hingga pelakunya diungkap dan diproses.”
“Ini bukan kali pertama dan saat ini didukung dengan CCTV sehingga kami mendesak ini segera diungkap.”