CEPOSONLINE.COM, KEEROM – KPU Keerom resmi mengumumkan pembukaan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terkait pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Keerom pada Pilkada 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Keerom Izac Zet Matulessy menjelaskan bahwa pengumuman ini tertuang dalam surat resmi KPU Keerom dengan Nomor 368/PL.02.2-Pu/9111/2024 dan dilaksanakan sesuai ketentuan Pasal 137 PKPU 8/2024 dan PKPU 8/2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
"Langkah ini diambil untuk memastikan proses pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 yang transparan dan mengakomodasi aspirasi publik.”
“Sehingga masyarakat Keerom dapat terlibat aktif dalam menentukan calon pemimpin daerah yang kredibel untuk periode mendatang," ujar Izac Zet Matulessy ke Ceposonline.com, Sabtu (14/08/2024).
Waktu Penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat ini akan dibuka pada 15 – 18 September 2024.
Menurut Izac Zet Matulessy, berdasarkan pengumuman tersebut, tiga pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat adalah pertama pasangan Petrus Solossa, dan Mustakim.
Kedua ada pasangan Piter Gusbager dan Daud.
Ketiga ada pasangan Kenius Kogoya dan Nursalim Ar-Rozy.
Baca Juga: BTM Buka Layanan Posyandu Prima di Rumahnya: Ini Tentang Kemanusiaan
Keterlibatan publik sebagai pilar demokrasi keterbukaan dan partisipasi masyarakat adalah elemen kunci dalam sistem demokrasi.
Melalui mekanisme ini, KPU Keerom memberikan ruang bagi warga untuk menyampaikan pandangan, kritik, atau dukungan terhadap calon pemimpin yang akan bertarung di Pilkada.
Masukan ini diharapkan dapat menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur kapabilitas dan integritas masing-masing pasangan calon.
Baca Juga: Pj Bupati: Tapal Batas dan Tambang Ilegal di Kampung Wakia Mimika Segera Diselesaikan!