CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – KPU Papua mengungkapkan bahwa terdapat 5 daerah di Papua yang terancam tak dapat menyelenggarakan Pilkada.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Papua, Steve Dumbon.
Kata Steve, 5 daerah yang dimaksud antara lain Kabupaten Jayapura, Keerom, Mamberamo Raya, dan Kepulauan Yapen, dan Waropen.
Lantas apa penyebabnya?
Baca Juga: Pj. Bupati Puncak Tegaskan KPU dan Bawaslu Jalankan Sisa Tahapan Pilkada di Puncak
Hal ini, sambung Steve, berkaitan dengan pelunasan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah).
“KPU tidak akan menyelenggarakan Pilkada bagi kepala daerahnya yang belum melunasi NPHDnya,” tegas Steve kepada Cenderawasih Pos, Minggu (11/8/2024).
Para bupati, menurut Steve, seakan tidak serius untuk membantu KPU.
Baca Juga: Ini Tujuan Rakor KPU Papua Pegunungan dengan Bawaslu dan 18 Parpol
Padahal, tidak ada kepentingan KPU di sini.
“Saya tidak tahu dengan cara apalagi agar para bupati ini bisa melunasi NPHD.”
“Padahal sebelumnya Mendagri sudah mengeluarkan arahannya dan kami pun sudah melakukan pendekatan persuasif dengan bupatinya. Namun tetap saja belum dilunasi,” bebernya.
Steve meminta para bupati segera menuntaskan tunggakan NPHD, terlebih 2 minggu lagi bakal dilakukan tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah bupati dan wakil bupati, wali kota dan calon wakil walikota dan gubernur dan calon wakil gubernur.