• Senin, 22 Desember 2025

Ini Tujuan Rakor KPU Papua Pegunungan dengan Bawaslu dan 18 Parpol

Photo Author
- Senin, 12 Agustus 2024 | 14:00 WIB
Rakor KPU Provinsi Papua Pegunungan dengan Bawaslu dan 18 Parpol di Hotel Grand Baliem Wamena Senin (11/8/2024).  (Ceposonline.com/Deny)
Rakor KPU Provinsi Papua Pegunungan dengan Bawaslu dan 18 Parpol di Hotel Grand Baliem Wamena Senin (11/8/2024). (Ceposonline.com/Deny)

CEPOSONLINE.COM, WAMENA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama LO pasangan calon dan 18 Parpol guna mengikuti pendaftaran Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan, Bupati dan Wakil Bupati untuk 8 Kabupaten dan ketentuan yang harus dipenuhi pasangan calon.

Komisioner KPU Papua Pegunungan Devisi Teknis Pelaksanaan Pemilu Melkianus Kambu menyatakan hari ini dilakukan rakor persiapan pendaftaran, dimana pihaknya akan menyampaikan kepada 18 Parpol untuk melakukan pendaftaran pada 27,28 dan 29 Agustus.

"Untuk 27, 28 akan dibuka dari pukul 08.00 WIT sampai 16.00 WIT, sementara untuk hari terakhir 29 Agustus itu akan dibuka mulai pukul 08.00 WIT sampai Pukul 23.59 WIT untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Pegunungan yang mendaftar," ungkapnya Senin (12/8/2024).

Untuk persiapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati di KPU 8 Kabupaten, mereka juga akan melakukan rapat koordinasi seperti ini bersama 18 Partai politik dan juga Bawaslu Kabupaten. Sebab waktu pendaftaran ini berlaku untuk seluruh Indonesia.

"Jadi waktu pendaftaran dari 27 sampai dengan 29 Agustus itu semua sama dari 37 Provinsi dan 508 Kabupaten yang melakukan pemilihan serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota semua serentak 3 hari itu," jelas Kambu.

Yang berikut terkait dengan pemeriksaan kesehatan untuk para calon, tentunya akan dilakukan sesudah mereka melakukan pendaftaran dan mendapatkan tanda terima dari KPU Provinsi Papua Pegunungan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, dan KPU Kabupaten untuk Bupati dan Wakil Bupati.

"Kalau nanti pasangan calon ini sudah mendaftar maka nanti kita akan memberikan surat keterangan untuk dibawa ke Rumah sakit yang telah KPU tunjuk untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dari 27 Agustus sampai 2 September," kata Malkianus Kambu. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agung Trihandono

Tags

Rekomendasi

Terkini

Buku Perjalanan Data Pemilih Dilaunching

Sabtu, 21 Desember 2024 | 20:21 WIB
X