• Senin, 22 Desember 2025

Soal Dana Hibah Pilkada, KPU Papua: Jangan Paksakan Tahapan Jika Anggaran Tidak Ada

Photo Author
- Senin, 26 Agustus 2024 | 17:25 WIB
KPU Papua saat jumpa pers dengan awak media di Kantor KPU Papua tepatnya di Holtekamp, Senin (26/08/2024).  (Ceposonline.com/Mustakim Ali)
KPU Papua saat jumpa pers dengan awak media di Kantor KPU Papua tepatnya di Holtekamp, Senin (26/08/2024). (Ceposonline.com/Mustakim Ali)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - KPU Provinsi Papua kembali mengingatkan sejumlah kabupaten yang sampai saat ini belum merealisasikan dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) dalam rangka pelaksanaan Pilkada 2024.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Provinsi Papua, Steve Dumbon didampingi, Sekretaris KPU Papua, Ryllo Ashuri Panay dan Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dam Humas, Allen Adrian Pongoh dalam jumpa pers di kantor KPU, tepatnya di Holtekamp, Senin (26/08/2024).

Menurut Steve Dumbon, dari 8 kabupaten, 1 kota dan 1 provinsi ada 3 Kabupaten yang belum sepenuhnya merealisasikan dana hibah Pilkada ini diantaranya Kabupaten Keerom, Kabupaten Jayapura dan Mamberamo Raya.

"Untuk Keerom, dari 45 miliar yang disepakati baru disalurkan kurang lebih Rp 7 miliar, sisanya Rp 38 miliar, Kabupaten Mamberamo Raya dari 55 Miliar, baru direalisasikan Rp 35 miliar sisanya 20 miliar sedangkan untuk Kabupaten Jayapura dari Rp 55 miliar yang sudah direalisasikan Rp 40 miliar dan sisanya 15 miliar," jelasnya.

Anggaran pelaksanaan Pilkada ini bersumber dari APBD daerah-daerah, untuk itu KPU Papua berharap para pimpinan di tiga kabupaten ini untuk segera melunasi komitmennya.

"Tahapan kita terus berjalan, saat ini sudah masuk pada pendaftaran bakal calon, namun sangat disayangkan masih ada daerah-daerah yang belum menuntaskan NHPD-nya," ungkapnya.

"Saya sudah koordinasi dengan KPU di daerah-daerah, jika Pemda tidak menyelesaikan yang sisanya gunakan anggaran yang ada, sampai dimana uang itu habis stop di situ, karena Pilkada ini sumber anggarannya dari APBD," lanjutnya.

Steve Dumbon juga menyampaikan bahwa sudah berkordinasi dengan Mendagri terkait realisasi NHPD Pilkada ini.

"Melalui KPU RI, sudah seringkali diingatkan dan dikoordinasikan mulai dari tingkat provinsi hingga ke tingkat kabupaten atau para bupatinya, namun sampai saat ini masih ada 3 daerah yang belum sepenuhnya merealisasikan," jelasnya.

KPU Papua berharap l, sisa dari NHPD tersebut bisa diselesaikan dalam waktu dekat sehingga tahapan-tahapan Pilkada ini bisa berjalan lancar dan tanpa hambatan khususnya dalam pendanaan. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agung Trihandono

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akademisi Beberkan Peluang Putusan MK

Selasa, 16 September 2025 | 09:55 WIB

Para Tokoh Tiba-tiba Berkumpul Minta MK Lebih Peka

Kamis, 4 September 2025 | 09:10 WIB

PSU Papua Berlanjut ke MK

Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:15 WIB

Dua Kubu Gelar Aksi Protes di Depan KPU Papua

Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:38 WIB
X