CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua akhirnya menuntaskan pleno rekapitulasi suara dari 8 Kabupaten dan 1 Kota di Provinsi Papua.
Sementara itu pleno yang sedianya dimulai pukul 22.45 WIT baru berakhir pada jam 04.08 pagi dini hari.
Adapun pleno teakhir di KPU Provinsi Papua untuk satu jenis pemilihan DPR Papua tingkat Kpta Jayapura.
"Jadi hingga jam 04.08 pagi dini hari akhirnya kita menuntaskan pleno ditingkat Provinsi Papua,"ucap Komisioner KPU Provinsi Papua, Amijaya Halim ketika ditemui Ceposonline.com usai pleno.
Halim menyampaikan, dengan selesainya pleno tingkat Kota Jayapura maka pleno rekapitulasi perhitungan suara dari 8 Kabupaten dan 1 Kota di Provinsi Papua sudah selesai.
"Kita sedikit terlambat karena pleno di KPU Kota Jayapura terlambat. Namun puji tuhan kita bisa tuntaskan hari ini hingga batas waktu yang ditentukan oleh KPU RI,"ujarnya.
Halim mengaku, proses pleno di KPU Provinsi Papua mulai dari awal hingga akhirnya hari ini semua berjalan aman dan lancar.
Baca Juga: RESMI! Prabowo – Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih RI
Walupun ada keberatan dari saksi Parpol namun itu dinamika yang terjadi dalam sebuah proses demokrasi pada Pemilu.
Namun pihaknya bersyukur semua persoalan itu bisa diselesaikan, walaupun masih ada saksi dari Parpol yang menolak melakukan tanda tangan berita acara hasil plenonya.
"Tugas kita sudah selesai untuk pleno rekapitulasi perhitungan suara, selanjutnya kita menunggu kedatangan Ketua KPU, bapak Steve Dumbon balik dari Jakarta untuk proses selanjutnya,"tutup Halim. (*)