CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua resmi mengambil alih pleno ditingkat KPU Kota Jayapura.
Adapun alasan ambil alih pleno ditingkat KPU Kota Jayapura tersebut karena masa jabatan Komisioner KPU Kota Jayapura sudah berakhir.
Selanjutnya terhitung sejak mulai jam 12.00 WIT tadi malam, KPU Provinsi Papua sudah berkerja melakukan proses pleno ditingkat KPU Kota Jayapura.
"Ya, pleno di KPU Kota Jayapura sudah diambil alih oleh KPU Provinsi Papua,"ucap Komisioner KPU Provinsi Papua, Yohanes Fajar Irianto ketika dihubungi Ceposonline.com, Rabu (20/3/2024) pagi.
Fajar mengaku, masa jabatan seluruh Komisioner KPU Kota Jayapura telah berakhir pada tanggal 19 Maret 2024 kemarin.
Sehingga mulai tadi malam pukul 00.00 WIT KPU Provinsi sudah ambil alih pleno di Kota Jayapura.
Lanjut Fajar, KPU Papua akan melanjutkan pleno di Kota Jayapura untuk dua jenis pemilihan yakni DPRP dan DPRD.
"Tadi malam kita sudah selesaikan pleno untuk PPD Jayapura Selatan dan Heram termasuk Jayapura Utara juga tuntas hingga tadi pagi,"terangnya.
Kemudian pagi ini KPU Provinsi Papua akan melanjutkan pleno untuk PPD Abepura.
"Kita pastikan pleno di KPU Kota Jayapura hari ini semua tuntas, kumudian dilanjutkan pleno di KPU Papua untuk jenis pemilihan DPR Papua,"pungkas Fajar. (*).