CEPOSONLINE.COM JAYAPURA-Menjelang akhir masa Pemilu serentak 2024,berbagai pihak khususnya orang asli Papua (OAP) melakukan aksi penuntutan hak kesulungan untuk Caleg OAP di setiap wilayah di Tanah Papua.
Seperti Kamis (14/3) lalu Badan Pengurus Wilayah Presidium Pemuda Adat Tabi Kota Jayapura (DPW PPAT) menggelar demo damai di Kantor Sekretriat Pleno KPU Kota Jayapura atau di Hotel Grand Abepura,
Sebagian besar aksi ini, menuntut agar Caleg OAP diberi ruang khusus untuk lolos menjadi anggota legislatif periode 2024-2029 mendatang.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Papua Steve Dumbon menyatakan kemenangan Caleg, baik OAP maupun non OAP bukan ditentukan oleh penyelenggara Pemilu, tapi masyarakat. Dalam hal ini bergantung pada jumlah suara sesuai ketentuan yang ada.
"Kami tidak punya kewenangan untuk menentukan siapa pemenang, karena kami bekerja sesuai aturan," ujarnya Sabtu (16/3).
Kemenangan caleg baik OAP maupun non OAP, kata dia ditentukan hasil Pemilu, penyelenggara hanya bekerja untuk pelaksanan Pemilu sendiri.
"Jadi kalau menang ataupun kalah itu bagian dari demokrasi, karena aturannya demikian," tandasnya
Dikatakan terkait hak kesulungan OAP, sudah diatur didalam Undang Undang Otonomi Khusus (OTSUS). Dimana seperempat dari jumlah kursi legilsatif akan diisi oleh OAP melalui kusi pengangkatan. Hal itupun menurutnya wujud nyata hadirnya UU Otsus untuk OAP.
"Pemerintah sudah mengatur itu, tapi kalau Pemilu umum, prosesnya lain, kalau mau menang ya ikut pemilu, karena disitu tidak mengatur hak kesulungan," bebernya.
Sehingga diapun mengharapkan semua pihak memahami mekanisme Pemilu. Sehingga tidak kemudian sekedar menyampaikan aspirasi tanpa memperhatikan mekanisme yang ada (*)