CEPOSONLINE.COM, WAMENA – Pemkab Jayawijaya gagal pertahankan Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Papua yang telah diraih 8 kali beruntun.
Hal ini diungkapkan Sekda Jayawijaya, Thony Mayor, Senin (10/6/2024).
Kata Mayor, Opini BPK yang diraih tahun ini sebatas Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Dengan kata lain, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
Disebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan pengelolaan anggaran 2023, Pemkab Jayawijaya diminta menindaklanjuti temuan BPK.
Baca Juga: Didaftarkan Kementan RI, Kepala Distrik di Jayawijaya Diminta Inventarisir Kelompok Tani
Namun, belum semua ditindaklanjuti, sehingga ada penurunan satu tingkat dari WTP ke WDP.
"Jadi dari sekian temuan yang diminta untuk ditindaklanjuti, pemerintah kita tidak bisa mencapai 70 persen, sehingga ini salah satu yang mempengaruhi opini kita turun,” ungkapnya saat ditemui di Kantor DPRD Jayawijaya.
Selaku Sekda Jayawijaya, Mayor melihat ini menjadi evaluasi bagi semua.
Baca Juga: Persiapan Pilkada di 40 Distrik, KPU Jayawijaya Lantik 200 Anggota PPD
Sehingga kemudian dilakukan rapat dengan DPRD Jayawijaya guna menindaklanjuti masalah ini.
"Jadi rekomendasi yang diberikan memang harus segera di ditindaklanjuti,”
“Apabila tidak melanjuti, maka ini opini yang diberikan kepada kita sesuai dengan tingkatan yang ada, kita juga bersyukur masih mendapat WDP dan bukan Disklaimer yang paling rendah," kata Mayor.
Baca Juga: Ini 7 Poin Tuntutan Hinpunan Pengusaha OAP Asal Jayawijaya Kepada PJ Bupati