• Senin, 22 Desember 2025

Pansus DPR Papua Pegunungan Periksa Tiga Lokasi Infrastruktur yang Jadi Temuan BPK

Photo Author
- Kamis, 17 Juli 2025 | 16:03 WIB
Pansus DPRP Papua Pegunungan saat berada di lahan pembangunan Uniba Kampung Megapura, Distrik Asolokobal, Rabu (16/7/2025).(CEPOSONLINE.COM/DPRP Papua Pagunungan).
Pansus DPRP Papua Pegunungan saat berada di lahan pembangunan Uniba Kampung Megapura, Distrik Asolokobal, Rabu (16/7/2025).(CEPOSONLINE.COM/DPRP Papua Pagunungan).

 

CEPOSONLINE.COM, WAMENA - Panitia Khusus (Pansus) DPRP Papua Pegunungan menemukan sejumlah lokasi proyek infrastruktur di wilayah Jayawijaya yang menjadi temuan BPK RI Perwakilan Papua Pegunungan.

 

Temuan tersebut harus ditindaklanjuti selama 60 hari atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2024. Dimana sejumlah proyek dengan pelaksanaan yang dinilai bermasalah, baik secara fisik maupun administrasi.

 

Wakil Ketua Pansus DPRP Papua Pegunungan, Kamelius Logo mengatakan salah satu sorotan utama adalah proyek pembangunan Kampus Universitas Balim Papua (Uniba) di kawasan Kampung Megapura, Distrik Asolokobal.

 

Meski proyek ini telah menerima uang muka dan rencana anggaran sekitar Rp13 miliar, tim Pansus tidak menemukan adanya aktivitas pembangunan di lokasi.

 

“Kami sangat kecewa. Tidak ada satu pun tanda-tanda pekerjaan di lokasi, padahal uang muka sudah dicairkan. Area masih berupa hutan, tidak ada timbunan tanah atau kegiatan konstruksi,”bebernya di Wamena, Kamis (17/7/2025).

 

Kontraktor PT NM disebut telah menerima dana proyek namun belum melakukan pekerjaan apapun. Sedangkan permintaan Pansus untuk melihat kontrak proyek juga tidak dikabulkan oleh pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan alasan yang tidak jelas.

 

"Untuk temuan kedua adalah pembangunan lapangan futsal di pinggir Kaliuwe. Proyek bernilai lebih dari Rp8 miliar ini dinilai tidak memiliki perencanaan yang baik. Lokasi berada di tengah hutan, dan lapangan sudah mengalami kerusakan meski baru dibangun belum genap satu tahun,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Elfira Halifa

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRK Jayawijaya Rancang Perda Pelarangan Miras

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:24 WIB

Trigana Air Tambah Extra Flight Wamena–Jayapura

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:22 WIB
X