Ia juga menegaskan untuk kepala kampung yang definitif telah berakhir di 2024 sehingga harus ada pembaharuan. Nanti PJS berlanjut untuk disesuaikan dengan aturan pemerintah di mana mengacu kepada undang-undang.
"Itu yang dapat kami sampaikan dan rakyat kami, orang-orang tua yang kami sudah mereka mendengar dan kembali dengan tertib." tutup Mantan Dandim 1702/Jayawijaya. (*)